RUU Cipta Kerja Lolos Ke Paripurna, Begini Respon GSBI Sumut
digtara.com – Setelah rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja lolos ke paripurna untuk disahkan, banyak elemen masyarakat semisal dari buruh dan petani yang memberikan komentar. Diantarnya Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Sumatera Utara. RUU Cipta Kerja Lolos Ke Paripurna
Baca Juga:
“Untuk menyikapi hal tersebut, dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat untuk memutuskan apakah ikut gelar mogok nasional. Karena tanggal 6,7,8 akan ada mogok nasional. Ya, kalau jadi mogok, nanti akan bongkar Sunggal dengan menurunkan sekitar 1.000 buruh,” jelas Kepala departemen pendidikan dan propaganda DPD GSBI Sumut, Rahmadsyah saat dihubungi digtara.com, Minggu (4/10/2020).
Lebihanjut dikatakannya, secara garis besar GSBI tidak hanya menolak klaster RUU melainkan seluruh klaster yang ada. Karena tidak ada ribuan pasal yang merepresentasikan kepentingan buruh, petani dan seluruh rakyat Indonesia.
“Contoh tentang pengurangan jumlah pesangon, penghapusan UMSK/UMK sebagai sebagai satuan hal upah, konsep pengadaan lahan yang sebelumnya setelah 35 tahun sekarang jadi 95 tahun. Bahkan pidana kepada pengusaha itu ditiadakan. Sedangkan adanya UU 13 tahun 2003 yang bisa memidana, pengusaha masih bisa semena-mena. Lebih lagi Omnibus Law ini tidak memberikan pidana kepada pengusaha,” ucapnya.
Rahmadsyah melanjutkan, GSBI sudah pernah menyurati DPRD SU, DPR RI, serta kementerian ketenagakerjaan namun sampai saat ini belum dibalas.
Baca: Demo Buruh, Jalan Menuju Kantor Walikota dan DPRD Medan Ditutup
GSBI juga sudah melakukan mediasi dengan DPRD SU dan beraudiensi dengan Wakil DPRD SU dari beberapa fraksi.
“Waktu itu mereka mendukung perjuangan menolak Omnibus Law. Mereka merepresentasikan apa yang menjadi suara rakyat Sumut. Tetapi mereka belum menegaskan sikap, apakah mereka berpihak kepada masyarakat atau justru pada pusat,” tutupnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
RUU Cipta Kerja Lolos Ke Paripurna, Begini Respon GSBI Sumut