Gelar Operasi Yustisi, Polres Pakpak Bharat Tindak 179 Pelanggar

digtara.com – Polres Pakpak Bharat menggelar operasi yustisi pada 11-12 Oktober 2020. Dari operasi tersebut, sebanyak 179 pelanggar ditindak.
Baca Juga:
Kapolres Pakpak Bharat, Alamsyah Hasibuan mengatakan operasi yustisi 11 Oktober 2020 dilakukan pukul 14.00, 16.00, dan 20.00 WIB. Sedangkan 12 Oktober 2020 digelar 10.00 WIB.
“Kami melaporkan hasil kegiatan operasi yustisi 2020 yangĂ‚Â dilaksanakan Polres Pakpak Bharat pada Minggu 11 Oktober 2020 dan Senin 12 Oktober 2020,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, diterjunkan sedikitnya 70 personil gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
“Dalam kegiatan dari Polri ada 40 personil, TNI ada 4 personil, dan Satpol PP ada 26 personil,” ucapnya.
Sambungnya, sedangkan untuk pelanggar terdiri dari 168 perorangan dan 11 pelaku usaha.
Adapun tindakan yang dilakukan terhadap pelanggar antara lain adalah teguran tertulis, teguran secara lisan, kerja sosial, dan tindakan fisik (push up).
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
