Dua Orang Security DPRD Kota Medan Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelemparan Batu

digtara.com – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka pelemparan batu dari atas gedung DPRD Kota Medan saat aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law beberapa waktu lalu. Security DPRD Kota Medan
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menegaskan kedua tersangka pelemparan batu tersebut berprofesi sebagai Security di Kantor DPRD Kota Medan.
“Dua pelempar tersebut adalah security, namanya belum tahu,” ungkapnya, Senin (12/10/2020) di RS Bhayangkara Medan.
Ia juga menyebutkan bahwa motif para pelaku belum diketahui pasti.
“Motifnya juga belum tahu, mungkin karena gedungnya dilempari kan bisa saja,” katanya.
Baca: Pendemo Dilempari dari Atas Gedung DPRD Medan, Kapolda: Pelakunya Bukan Polisi
Selain itu, Tatan menjelaskan dari aksi yang berlangsung pada 8 dan 9 Oktober 2020 lalu, total sudah ada 30 yang telah menjadi tersangka terkait dalang aksi ricuh tolak Omnibus Law.
“Tersangka ada 30, tanggal 8 dan tanggal 9 termasuk yang dua diamankan pelempar dari atas gedung,” jelasnya.
Sebelumnya, viral sebuah video pelemparan batu dari atas gedung DPRD Kota Medan yang terekam oleh kamera salah satu pengunjukrasa, pada Kamis 8 Oktober 2020.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan bahwa pelaku pelemparan tersebut bukan dari pihak polisi.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Dua Orang Scurity DPRD Kota Medan Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelemparan Batu

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
