Terima Draft UU Cipta Kerja, Gubsu: Besok Kita Bahas
digtara.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengaku telah menerima draft final Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Terima Draft UU Cipta Kerja, Gubsu: Besok Kita Bahas
Baca Juga:
Namun, diakuinya akan segera mengumpulkan pihak terkait untuk membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Kita bahas draft ini sudah saya dapat. Besok kita kumpul semua elemen anak bangsa yang ada di Sumut. Kita duduk, kita bagikan ini,” kata Edy di Rumah Dinas Gubsu, Medan, Rabu (14/10/2020).
Dikatakan Edy, pembahasan UU Cipta Kerja ini nantinya akan menghitung pada untung-ruginya pada kesejahteraan masyarakat Sumut.
“Lantas, kita pastikan apa-apa yang harus dikaji, dipelajari esensi dari draft UU Cipta kerja ini. Kita kasih waktu beberapa hari, karena ini cukup banyak, ada 800 sekian halaman,” ujarnya.
Ia memastikan dalam pembahasan itu tidak akan ada cerita politik. “Masing-masing elemen ini akan bahas untung ruginya jika Undang-undang ini dihadapkan pada kesejahteraan rakyat Sumut. Tidak cerita politik, kita cerita tentang sosial budaya,” tegasnya.
Dalam pembahasan itu, sambung Edy, pihaknya akan menetapkan batas waktu. Namun, ia belum bisa memastikan berapa lama waktu yang akan diberikan.
“Silahkan, mau sehari atau sampai seminggu, tapi ada batasan waktu. Dari hasil itu, akan kita jadikan referensi, kita laporkan ke pusat sebagai saran dan masukan untuk UU Ciptaker yang saat ini ramai, sebelum ditandatangani presiden,” ungkapnya.
Dalam menyikapi Omnibus Law UU Cipta Kerja, Edy mengaku untuk bersikap logis. Karena itu, ia meminta masyarakat Sumut untuk tidak berunjuk rasa dulu sembari menanti pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja selesai dibahas.
“Jangan demo dululah, kita bahas dulu, baru jelas demonya. Kalau yang penting demo nanti tak jelas-jelas kita,” tandas Edy.
[ya]Â Terima Draft UU Cipta Kerja, Gubsu: Besok Kita Bahas