3 Pasangan Muda Mudi Diamankan dari Kamar Kost, 2 Diantaranya Siswi SMA

digtara.com – Tiga pasangan terdiri dari 3 orang pria dan 3 orang perempuan diamankan polisi anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Senin 19 Oktober 2020 dini hari sekitar pukul 03.30 wita. Diamankan dari Kamar Kost
Baca Juga:
Ketiga pasangan ini masing-masing 3 perempuan, Nofriyanti R Feoh alias Novhry (22), Louisa Angelo Florince Dethan alias Jelo (17) dan Olanda Novani Ege alias Nova (16).
Sementara 3 laki-laki yakni Andre Peter Bana alias Andre (22), Ricko Djami alias Ricko (20) dan Malvin Imanuel Tampani alias Malvin (19).
Mereka diamankan dalam sebuah kamar kost milik Jubaidah Sitty di Jalan Oe’Ekam Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dalam keadaan mabuk minuman keras.
Saat bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte dan ketua RT 11 Kelurahan Sikumana, Hengky Nenobais, SH datang, pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
Baca: Mahasiswi Undana Bantah Berperan dalam Video Mesum Kuliah Online yang Viral
Ketiga pasang muda-mudi ini diketahui mabuk minuman keras sejak Minggu 18 Oktober malam hingga Senin dini hari serta membuat keributan.
Mereka pun tidur bersama pada satu tempat tidur dalam kamar kost yang selama ini disewa Novhry.
Baca: Nelayan di Kupang Tewas Tenggelam saat Berenang ke Pantai
Masih di Bawah Umur
Polisi mendata, dari 3 orang perempuan yang diamankan dalam kamar kost, 2 orang diantaranya merupakan anak di bawah umur dan merupakan siswi SMA.
Sementara 3 pria berprofesi sebagai nelayan dan sales sepeda motor serta seorang lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap.
Ketua LPM Kelurahan Sikumana, Paulus Tulle awalnya mendapat laporan soal aktivitas penghuni kost Novhry Cs sedang mengkonsumsi minunan keras serta membuat keributan.
Ia pun mengadukan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana.
“Saat polisi dan Ketua RT 011 Kelurahan Sikumana datang, kami mendapatkan pintu kamar terkunci dan lampu dimatikan. Didalam kamar kost terdapat 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan,” ujar Bripka Marcel Nitte, Senin.
Bhabinkamtibmas kemudian menelepon orang tua anak di bawah umur untuk datang ke rumah ketua RT.
Pemanggilan ini untuk pembinaan dan keenam pelaku diserahkan ke orang tua masing-masing.
Baca: Digenjot Ayah Kandung, Gadis 17 Tahun di Kupang Hamil 4 Bulan
Selama ini salah satu kamar kost milik Jubaidah Sitty disewa Novhry untuk kumpul-kumpul dengan rekannya.
Terkait hal ini, pemilik kost bersedia mengeluarkan penghuni kost Novhry dan ia bersedia membayar tunggakan pembayaran kost untuk bulan Oktober.
Baca: Dimarahi Orangtua, Pelajar SMP di Kupang Gantung Diri Dalam Kamar
Novhry juga membuat surat pernyataan akan bertanggungjawab terhadap lima rekannya yang lain serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya pesta seks dari ketiga pasangan ini saat mereka pesta minuman keras.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
3 Pasangan Muda Mudi Diamankan dari Kamar Kost, 2 Diantaranya Siswi SMA

Diajak Berhubungan Badan Disertai Ancaman, Siswi SMA di Kabupaten Sikka Lapor ke Polisi

Coba Perkosa dan Aniaya Siswi SMA, Buruh di Kabupaten TTU-NTT Diamankan Polisi

Diimingi Uang, Siswi SMA di Nagekeo-NTT Diperkosa Lansia

Dimarahi Kerabatnya, Siswi SMA di Kabupaten Lembata Pilih Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Tragsi! Siswi SMA di Sabu Raijua Ditemukan Tewas Gantung Diri
