Terkait Angkringan di Kesawan, Pemko Medan Diminta Buat Regulasi Agar Tambah PAD

digtara.com – Keberadaan Angkringan di sepanjang Jalan Pemuda, Kota Medan menjadi polemik. Sebab, setiap malam, kawasan itu selalu ramai dikunjungi kaum muda dan warga Medan yang ingin menikmati suasana malam. Terkait Angkringan di Kesawan
Baca Juga:
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemko), melalui Satpol-PP Kota Medan berencana akan menertibkan pedagang di kawasan itu. Pemko beralasan, keberadaan angkringan tersebut menimbulkan titik kemacetan baru.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution (Mance) menyebut jika Pemko Medan harus mengelola keberadaan angkringan itu. Ia menyarankan agar Pemko Medan membuatkan sebuah regulasi terkait keberadaan angkringan itu.
Ia melihat, jika angkringan itu dikelola oleh Pemko Medan, keberadaannya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tapi untuk itu harus diatur dalam satu regulasi agar bisa mendapatkan PAD dari situ,” kata Mance, Kamis (22/10/2020).
Baca: Sejumlah Organisasi Tionghoa Bagi-bagi Takjil di Merdeka Walk
Bantu Perekonomian Warga
Ia berharap, Pemko Medan tidak terburu-buru untuk membubarkan pedagang. Sebab, keberadaan angkringan ini bisa menjadi pilihan warga kelas menengah ke bawah untuk menikmati suasana malam di Medan.
“Tambah lagi, yang mengisi atau berdagang di situ anak muda semua, kaum milenial semua itu. Ke depan siapa lagi kalau tidak kita percayakan sama milenial itu,” jelasnya.
Apalagi, katanya, dalam situasi pandemi covid-19 ini, setiap orang dituntut agar lebih kreatif dalam memanfaatkan peluang. Dengan begitu, perekonomian warga bisa tetap berputar.
“Mereka juga mau berpenghasilan, mereka berusaha seperti itu, bisa dapat rezeki sudah bagus. Sudah pemerintah tidak ngasih rezeki dan yang ngasihnya cuma UMKM yang nggak tahu ceritanya,” jelasnya.
Dari kacamatanya, Politisi PAN ini meyakini jika keberadaan angkringan ini bisa menjadi ikon baru Kota Medan di masa depan.
“Bagus mereka itu, ke depan ini bisa jadi ikon juga seperti Malioboro di Jogja. Dekat situ juga ada Merdeka Walk, jadi masyarakat bisa pilih, yang menengah ke atas duduknya di Merdeka Walk,” ucapnya.
Ditambah lagi, dengan rencana Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang ingi mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), menurutnya justru akan menjadikan angkringan sebagai alternatif.
Baca: Alih Fungsi Merdeka Walk Harus Dikaji Dengan Teliti
“Jadi silahkan saja jika mau dikorelasikan dengan kebijakan Pak Edy itu. Artinya angkringan itu harus segera dibuat regulasinya, agar bisa dapat PAD dari situ, itu sudah bagus lah, kreatif anak-anak mudanya,” demikian Mance.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Terkait Angkringan di Kesawan, Pemko Medan Diminta Buat Regulasi Agar Tambah PAD

Kembali Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemko Medan, Inilah Jadwal, Rute hingga Lokasi Pendaftaran

Informasi Mudik Gratis Pemko Medan: Jadwal Pendaftaran dan Kuota Masing-masing 12 Kota Tujuan

Mudik Gratis Pemko Medan: Tersedia 4.000 Kuota dengan 12 Kota Tujuan

Pemko Medan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 5 Miliar

Besok Pemkot Medan Bakal Bongkar Mal Centre Point Jika Tak Bayar Pajak Rp 250 Miliar, Alat Beras Disiagakan
