Tabrak Pengendara Sepmor Hingga Tewas, Sopir Truk Tangki Terancam 6 Tahun Penjara
digtara.com – Aparat keamanan unit Laka Sat Lantas Polres Kupang Kota mengamankan dan menahan Yunedi Natalino Tulle (31), sopir truk tangki air nomor polisi DH 8585 EC yang terlibat kecelakaan lalu-lintas dan menyebabkan pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia. Sopir Truk Tangki Terancam
Baca Juga:
Yunedi, warga perumahan BTN Kolhua, Kelurahan Kolhua, Maulafa, Kota Kupang ini menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu-lintas ini.
“Supir sudah diamankan di kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota pasca kejadian ini,” tandas Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK di kantornya, Minggu(25/10/2020).
Polisi sudah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti baik sepeda motor korban maupun truk tangki air yang terlibat.
Polisi menjerat Yunedi dengan pasal 310 ayat (4) Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Baca: Digigit Buaya saat Mencari Ikan, Nelayan di Kupang Nyaris Tewas, Begini Kondisinya
“Pengemudi kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu-lintas yang mengakibatkan korban luka, baik luka ringan maupun luka berat, atau meninggal dunia diancam dengan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000,” ujar Kasat Lantas.
Sementara itu jenazah kedua korban sudah dimakamkan pada Sabtu siang di lokasi yang berbeda.
Diberitakan sebelumnya, pengendara sepeda motor, Alessandro Juventhio Zaingo (19), tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan dengan truk tangki pengangkut air di Jalan HR Koroh, Kupang, Jumat, 23 Oktober dini hari.
Sementara penumpangnya, Celine G Yohanes (19), meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Boromeus Kupang.
Pengendara tersebut jatuh akibat sepeda motor di depannya mengerem mendadak karena mengelakkan lubang di jalan.
Saat jatuh, korban membentur truk tangki yang melaju dari arah berlawanan, diduga pengendara sepeda motor terlindas.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tabrak Pengendara Sepmor Hingga Tewas, Sopir Truk Tangki Terancam 6 Tahun Penjara