Jumat, 22 November 2024

Masih Dibawah Umur Sudah Mencuri 2 Sepeda Motor, Pelaku Cuma Dihukum Begini

Imanuel Lodja - Senin, 16 November 2020 09:51 WIB
Masih Dibawah Umur Sudah Mencuri 2 Sepeda Motor, Pelaku Cuma Dihukum Begini

digtara.com – Penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima tidak menahan RR alias Ricki (15), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mencuri 2 Sepeda Motor

Baca Juga:

“Ricki masih dibawah umur makanya kita tidak tahan, tapi kita kenakan hukuman wajib lapor,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH di Mapolsek Kelapa Lima, Senin (16/11/2020).

Ricki dikenakan hukuman wajib lapor 2 kali dalam seminggu.

“Walau (pelaku) tidak ditahan namun proses hukum tetap berjalan,” tandasnya.

Polsek Kelapa Lima berhasil membekuk Ricki di rumahnya di tempat pengisian air sumur bor Jalan Bumi I, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat 13 November lalu.

Baca: Warga 2 Desa di Kupang Saling Serang, 1 Meninggal dan 4 Orang Luka-luka

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan mengungkapkan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari Bhabinkantibmas Kelurahan Oesapa Selatan, Bripka Lodowik Putra Wawo.

Bhabinkantibmas melaporkan terkait tindak pidana pencurian sepeda motor di Kelurahan Oesapa Selatan.

Tim Buser Polsek Kepala Lima bersama Bhabinkamtibmas kemudian langsung mendatangi tempat tinggal Ricki, dan langsung melakukan pengawmanan.

Saat diamankan Ricki tidak melakukan perlawanan.

Hasil interogasi Ricki mengaku telah dua kali mencuri 2 unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit X.

Dijual ke Pengepul Besi Tua

Kepada polisi, Ricki mengaku barang curian tersebut dia jual ke tempat pengepul besi tua di Ali Wafa (39), Jalan Taebenu Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Di kediaman Ali Wafa, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor dalam kondisi sudah dipreteli.

Baca: Oknum Honorer Dinas PUPR Kota Kupang Terluka Parah Dianiaya Rekannya

Sementara satu unit sepeda motor yang lain diamankan di kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota setelah ditilang pada Kamis 12 November 2020.

Ricki dan barang bukti sepeda motor langsung diamankan ke Polsek Kelapa Lima untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca: Positif Covid-19, Ibu Hamil di Kupang Terpaksa Dioperasi Caesar

“Ricki, diduga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima dan selanjutnya akan dilakukan penyidikan dan penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut oleh Penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Masih Dibawah Umur Sudah Mencuri 2 Sepeda Motor, Pelaku Cuma Dihukum Begini

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru