Polres Taput Gelar Operasi Yustisi, 92 Pelanggar Ditindak
digtara.com – Polres Tapanuli Utara (Taput) kembali menggelar Operasi Yustisi di beberapa titik lokasi di kawasan Tapanuli Utara, pada Selasa (17/11/2020). Polres Taput Gelar Operasi Yustisi, 92 Pelanggar Ditindak
Baca Juga:
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Jonner MH Samosir menjelaskan operasi ini digelar guna untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
“Operasi ini melibatkan 144 petugas gabungan, terdiri dari 67 anggota Polri, 32 anggota TNI, 28 Anggota Satpol PP, dan 17 orang dari Pemda,” ungkapnya, Rabu (18/11/2020).
Ia menyebutkan ada sekitar 79 lokasi yang menjadi pusat operasi dan menemukan beberapa pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Ada 92 pelanggar, diantaranya 83 warga dan 9 pelaku usaha,” katanya.
Jonner menuturkan kepada para pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis dan kerja sosial.
“28 orang kita tegur melalui lisan, 38 berupa teguran tertulis dan 26 orang melakukan kerja sosial,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga membagikan masker dan menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Kita juga membagi masker kepada masyarakat dan menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” tandas Jonner.
[ya]Â Polres Taput Gelar Operasi Yustisi, 92 Pelanggar Ditindak