Kamis, 13 Maret 2025

Polres Pakpak Bharat Tindak 168 Pelanggar Protokol Kesehatan saat Operasi Yustisi

- Rabu, 18 November 2020 10:39 WIB
Polres Pakpak Bharat Tindak 168 Pelanggar Protokol Kesehatan saat Operasi Yustisi

digtara.com – Polres Pakpak Bharat menindak 168 pelanggar protokol kesehatan saat menggelar operasi yustisi di 20 titik lokasi wilayah Polres Pakpak Bharat. Polres Pakpak Bharat Tindak 168 Pelanggar Protokol Kesehatan saat Operasi Yustisi

Baca Juga:

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah Hasibuan kepada digtara.com, Rabu (18/11/2020). Kegiatan itu dilakukan sejak 17-18 November 2020.

“Kami melaporkan hasil kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polres mulai Sabtu 17 November 2020 pukul 14.00 Wib, 16.00 Wib, dan 20.00 Wib. Sedangkan 18 November 2020 dimulai pukul 10.00 Wib,” jelasnya.

Dikatakannya, kegiatan operasi yustisi ini mengerahkan 70 personil gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.

“Dalam kegiatan operasi ini petugas yang turun dari Polri ada 30 personil, TNI ada 10 personil, dan Satpol PP ada 30 personil,” ujarnya.

Sementara itu, didapati 168 pelanggar dengan rincian 160 dari perorangan dan 8 toko untuk pelaku usaha. Adapun tindakan yang dilakukan terhadap pelanggar antara lain teguran tertulis, teguran secara lisan, kerja sosial, dan tindakan fisik (push up).

“Ya kiranya dari operasi yustisi yang sudah dilakukan beberapa kali ini dapat membuat efek jera bagi masyarakat. Sehingga angka positif Covid -19 khususnya di wilayah Polres Pakpak Bharat dapat menurun,” tandasnya.

[ya]  Polres Pakpak Bharat Tindak 168 Pelanggar Protokol Kesehatan saat Operasi Yustisi

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru