Dituding Menelantarkan Jenazah, Humas RS Mitra Sejati: Itu Salah Paham

digtara.com – Humas Rumah Sakit Mitra Sejati Medan, Erwinsyah Dimyati Lubis membantah telah menelantarkan jenazah pada hari Kamis 25 November 2020 kemarin. Dituding Menelantarkan Jenazah
Baca Juga:
Erwinsyah menjelaskan, terjadi kesalah pahaman antara pihak keluarga dengan rumah sakit.
“Pihak rumah sakit memiliki 3 supir ambulan. Nah pada saat itu supir ambulan yang sedang bertugas sedang ke toilet untuk buang air besar, ” jelasnya.
Erwinsyah mengatakan awalnya pasien tersebut meninggal dunia pada pukul 06.30 wib di runag ICU. Setelah dinyatakan meninggal dunia, pasien mengikuti prosedur seperti pencabutan alat yang ada di ICU dan proses pembayaran administrasi hingga pukul 09.30 wib.
“Pasien masuk ke ruangan ICU jam 05.30 dan dinyatakan meninggal pukul 06.30 wib. Jadi keluarga korban yang katanya menunggu dari jam 6.30 wib sampai jam 9.30 wib, itu kan dari ruangan ICU menuju keluar rumah sakit membutuhkan waktu. Belum lagi nyabut alat – alatnya hingga proses administrasinya,” tambahnya.
Baca: Diduga RS Mitra Sejati Telantarkan Jenazah Yang Sudah Bayar Biaya Ambulan
Ia juga menjelaskan, ketika pasien hendak dibawa menggunakan mobil ambulan, sang supir sedang pergi ke toilet.
Selepas dari toilet, supir langsung menanyakan kepada satpam mengenai di mana jenazahnya.
“Jadi ketika supir selesai dari toilet, dia nanya ke satpam ‘mana pasiennya?’ Lalu satpam menjawab ‘sudah dibawa keluarganya,” jelas Erwinsyah.
Selain itu, pihak rumah sakit juga akan mengembalikan biaya mobil ambulan yang sebelumnya telah di bayar oleh pihak keluarga sebesar 250 ribu rupiah.
“Kita akan kembalikan. Kita kan gak berwenang menahan itu karena jenazah tidak di bawa menggunakan mobil ambulan. Nanti akan kita kembalikan kepada pihak keluarga,” tandasnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Dituding Menelantarkan Jenazah, Humas RS: Itu Salah Paham

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
