Polres Binjai Tindak 123 Pelanggar Protokol Kesehatan saat Operasi Yustisi

digtara.com – Polres Binjai menindak 123 pelanggar protokol kesehatan saat menggelar operasi yustisi di beberapa wilayah Pakpak Bharat. Polres Binjai Tindak 123 Pelanggar Protokol Kesehatan saat Operasi Yustisi
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo kepada digtara.com, Sabtu 28 November 2020.
“Hasil operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Polres Binjai ditemukan 123 pelanggar prokes,” jelasnya.
Dikatakannya, kegiatan operasi yustisi ini mengerahkan 34 personil gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan dinas perhubungan.
“Dalam kegiatan operasi ini petugas yang turun dari Polri ada 28 personil, TNI ada 2 personil, Satpol PP ada 2 personil dan dinas perhubungan 2 orang,” ujarnya.
Selain itu, ada yang diberikan sanksi bagi pelanggar dengan rincian 97 teguran dan 26 tindakan fisik seperti push up.
“Ya kiranya dari operasi yustisi yang sudah dilakukan beberapa kali ini dapat membuat efek jera bagi masyarakat. Sehingga angka positif Covid -19 khususnya di wilayah Binjai dapat menurun,” tandasnya.
[ya]Â Polres Binjai Tindak 123 Pelanggar Protokol Kesehatan saat Operasi Yustisi
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
