Demo Warga Eks Timor Leste Berujung Ricuh: Mobil Polisi Dirusak, Anggota Polisi Dipukuli
digtara.com – Sekelompok warga yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) eks Timor Leste melakukan aksi demonstrasi, Kamis (10/12/2020) di jalan Timor Raya depan kamp pengungsian, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Warga Eks Timor Leste
Baca Juga:
Aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh WNI eks Timor Leste ini berujung pada aksi pengrusakan mobil dinas Polri. Tak hanya itu, personel Polri yang melakukan pengamanan juga mendapat serangan fisik.
Sejak pukul 09.00 wita, sekitar 100 orang warga eks Timor Leste dikoordinir Petrus Mau Kiak Lemorai Lopes (koordinator lapangan) didampingi Egidio Soares melakukan aksi demonstrasi sambil menyampaikan orasinya.
Saat menyampaikan orasi, massa membawa atribut seperti bendera merah putih. Massa juga membawa beberapa spanduk yang bertuliskan “Berikan kepastian status tanah bagi warga Eks Tim -tim”, “Stop pembangunan tambak garam di Desa Ponu SP1 – SP2”, “Negara sutradara pelanggaran HAM”, “Berikan sertifikat tanah untuk warga Desa Ponu SP1 – SP2 di TTU dan Alat produksi tanah bukan Janji”.
Mereka menyampaikan beberapa tuntutan yakni meminta kepastian status tanah bagi warga Eks Timor Leste yang saat ini berada di Desa Tuapukan.
Baca: Demo ke Kantor PLN, Amapetrik Peran Dukung UP3 Medan Tindak Pencuri Energi Listrik
Menurut mereka, masalah Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Oebelo dilakukan sertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun untuk lokasi kamp pengungsian Tuapukan tidak diakomodir.
Bagikan Selebaran
Massa juga membagikan selebaran kepada pengguna jalan Timor Raya.
Dalam selebaran itu, mereka menuliskan kalau di negara demokrasi modern seperti Indonesia, Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi tolak ukur utama.
Sudah menjadi kewajiban bagi negara yang menjadikan HAM sebagai kiblat dasar konstitusi untuk mengakui, menghormati dan melestarikannya.
“Memang Indonesia membuat hukum dasarnya undang-undang di bawahnya. Bahkan meratifikasi tak sedikit dokumen internasioal yang berisi HAM. Titik tolak ukur negara beradab tidak hanya dilihat dari berapa banyak pengaturan HAM warga negara dalam dokumen hukum dan sederet kampanye sana sini, tetapi melalui pelaksanaanya,” tulis mereka.
Disebutkan, melalui konstitusinya, Indonesia memproklamirkan diri sebagai negara paling beradab, namun dalam pelaksanaannya bukan tanpa persoalan.
“Di sana-sini masih ditemukan pelanggaran HAM berat. Secara terbuka dan tak malu-malu, negara tampil sebagai pelaku utama pelanggar HAM warga negaranya. Salah satu korbannya adalah warga eks Timor Timur yang tinggal di kamp-kamp seperti Naibonat, Noelbaki, Oebelo dan Tuapukan, misalnya,” lanjut tulisan dalam selebaran tersebut.
Baca: Sesalkan Penolakan Terhadap HRS, KAMMI: Ciri Demokrasi Tak Sehat
Tak memiliki tanah sama halnya dengan tanpa masa depan sama sekali.
Mereka menilai negara seolah menjebak warga eks Timor Timur pada jurang kemiskinan yang dalam, terjal, gelap dan penuh lumpur.
Pelanggaran HAM
Mereka menganggap bahwa negara telah melakukan pelanggaran HAM berat dengan membiarkan warga eks Timor Timur memasuki penjara yang lain. Penjara kemiskinan struktural, penjara penindasan.
Aksi ini diikuti kekerasan fisik oleh pendemo. Mereka memukuli anggota polisi yang berjaga.
Pendemo memblokir jalan raya sehingga akses dan arus lalu lintas terhalangi.
Sejumlah pendemo mulai bringas. Mereka membuang masker yang dibagikan pihak kepolisian.
Situasi memanas karena ada lemparan batu dari arah pendemo ke pihak kepolisian.
Sejumlah mobil polisi pun rusak dan kaca pecah. Anggota polisi juga diserang para pendemo. Polisi tidak melakukan perlawanan.
Kasubbag Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020) mengakui kalau situasi saat ini sudah terkendali dan mulai aman.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Demo Warga Eks Timor Leste Berujung Ricuh: Mobil Polisi Dirusak, Anggota Polisi Dipukuli