Senin, 24 Februari 2025

Operasi Yustisi di Sipispis Sergai, Petugas Jaring 25 Pelanggar Prokes Covid-19

Arie - Kamis, 10 Desember 2020 13:04 WIB
Operasi Yustisi di Sipispis Sergai, Petugas Jaring 25 Pelanggar Prokes Covid-19

digtara.com – Polsek Sipispis melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat. Operasi Yustisi di Sipispis

Baca Juga:

Operasi dipimpin Kapolsek Sipispis AKP Saefullah, Kamis (10/12/2020), berhasil menjaring 25 orang warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19.

AKP Saefullah mengatakan, operasi yustisi yang digelar di kawasan Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai.

Operasi ini, lanjutnya, melibatkan 15 orang personel yang terdiri dari 9 personel kepolisian, 3 personil TNI dan 3 personel Kecamatan Sipispis.

“Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini, petugas menjaring 25 orang warga tidak mematuhi protokol kesehatan dan kepada mereka diberi teguran tertulis, sedangkan 30 orang lainnya diberi teguran lisan, selain itu petugas juga membagikan masker sebanyak 250 pcs,” jelasnya.

Baca Juga:

Pandemi Covid-19, ASEAN Skills Competition Ditunda Hingga 2023

Di Kabupaten Malaka, Pasien Covid-19 Ikut Mencoblos

Dampak Covid-19, Piala AFF Diundur Hingga Desember 2021

Pada kesempatan itu, Kapolsek juga mengajak warga untuk mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah demi kebaikan bersama.

“Mari bersama-sama kita mengikuti imbauan yang telah disampaikan pemerintah terkait protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan dengan sabun, pakai masker, jaga jarak untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” imbuhnya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru