Kapolda Minta Perayaan Natal di NTT Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat

digtara.com – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH MHum meminta perayaan hari raya natal di wilayah NTT menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Kapolda Minta Perayaan Natal di NTT Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat
Baca Juga:
Hal ini perlu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19 dan mencegah timbulnya klaster baru. Apalagi, hingga saat ini angka penyebaran virus covid-19 di wilayah NTT terus meningkat.
“Taati protokol kesehatan karena saat ini ada tambahan kejadian positif covid. Banyak korban meninggal dunia baik masyarakat sipil dan aparat. Mari kita gelorakan protokol kesehatan. Adaptasi dengan kebiasaan baru dan kurangi aktivitas mengumpulkan massa,” ujar Kapolda NTT, Jumat (18/12/2020).
Terkait perayaan hari raya natal dan tahun baru di NTT, Kapolda NTT sudah menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) NTT.
Pertemuan yang dipimpin Kapolda NTT dan Ketua FKUB NTT, Dr Maria Theresia Geme menyepakati perayaan natal bisa dilaksanakan di Gereja-gereja namun dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Pihak Gereja diminta mengatur jarak tempat duduk serta menambah frekuensi jadwal ibadah guna mengurangi kerumunan warga saat mengikuti ibadah natal.
Kapolda meminta agar pihak gereja memberikan data kepada Polri soal berbagai aktivitas di Gereja berkaitan dengan perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021.
“Rayakan natal secara khusuk. Renungi malam natal khusus dengan kegiatan ibadah dan kita himbau masyarakat tidak membuat keramaian,” ujar jenderal bintang dua ini.
Lokasi wisata yang juga dikunjungi warga saat libur hari raya dihimbau tetap memperhatikan protokol kesehatan karena masalah covid-19 menjadi perhatian utama.
Kapolda juga menyampaikan bahwa tidak ada pelaksanaan pesta tahun baru yang menimbulkan kerumunan guna menghindari timbulnya klaster baru penyebaran covid-19.
Kebijakan ini juga sesuai dengan hasil dialog Kapolda NTT dengan FKUB dan adanya surat Kapolri bahwa Kapolda hingga Kapolres dan Kapolsek tidak mengeluarkan izin keramaian tentang kerumunan dan pesta kembang api.
“Yang melanggar akan diproses sesuai proses hukum. Kami himbau pergantian tahun cukup dengan doa bersama di rumah masing-masing,” tegas Kapolda NTT.
Di NTT, data hingga tanggal 17 Desember 2020, terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 1.643 orang, dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah 724 orang, sembuh 883 orang dan korban meninggal dunia sebanyak 36 orang.
[ya]Â Kapolda Minta Perayaan Natal di NTT Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
