Selasa, 24 Desember 2024

Peringati 16 Tahun Tsunami Besok 26 Desember, Nelayan di Aceh Dilarang Melaut

Arie - Jumat, 25 Desember 2020 08:26 WIB
Peringati 16 Tahun Tsunami Besok 26 Desember, Nelayan di Aceh Dilarang Melaut

digtara.com – Aceh akan memperingati 16 tahun bencana tsunami yang terjadi pada 2004 silam. Momen peringatan bencana yang menewaskan lebih dari 200 ribu orang ini jatuh setiap tanggal 26 Desember. Peringati 16 Tahun Tsunami

Baca Juga:

Sebagai bentuk peringatan, seluruh nelayan di Aceh dilarang melaut pada Sabtu 26 Desember 2020 besok. Hal ini diungkapkan oleh Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek.

Ia menyebut 26 Desember menjadi hari pantang melaut bagi warga Aceh untuk mengenang para korban.

“Karena itu momen peringatan tsunami ke-16 besok. Seluruh nelayan kita di Aceh dilarang melaut.” kata Miftach seperti dilansir dari Kumparan pada Jumat (25/12/2020).

Sebagai gantinya, Lembaga Lembaga Panglima Laot Aceh mengajak seluruh nelayan menggelar doa bersama untuk para korban tragedi bencana tsunami itu. Selain doa bersama, nelayan juga diajak untuk berziarah di makam para korban.

Baca: Satpolairud Polres Sergai Edukasi Prokes & Imbau Nelayan Jaga Keselamatan

“Panglima Laot Aceh berharap agar seluruh masyarakat nelayan dan warga pesisir, besok 26 Desember, agar berdoa dan berziarah ke makam para syuhada yang telah syahid 16 tahun lalu,” ajak Miftach.

Hari Pantang Melaut

Sebagai informasi, hari pantang melaut di Aceh tidak hanya dilakukan saat memperingati bencana tsunami saja. Larangan melaut juga dilakukan setiap hari Jumat, hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, hari kenduri Laot, dan setiap peringatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus.

Pemerintah setempat juga telah menyiapkan sanksi jika ada nelayan yang nekat melanggar aturan pantang melaut ini. Sanksi yang dijatuhkan adalah sanksi adat, dimana kapal dan semua hasil tangkapan nelayan akan disita lembaga panglima laot.

“Apabila melanggar keputusan adat, maka kapal ditahan minimal 3 hari dan maksimal 7 hari. Kemudian semua hasil tangkapan juga disita,” jelas Miftach.

“Pantangan ini juga untuk kita menghargai dan mengenang tsunami 16 tahun lalu. Karena juga banyak keluarga dari nelayan ikut menjadi korban,” katanya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Peringati 16 Tahun Tsunami Besok 26 Desember, Nelayan di Aceh Dilarang Melaut

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru