Tersangka Kasus Penyerangan Rumah Dinas Kapolres Nagakeo Bertambah
digtara.com – Tersangka kasus penyerangan rumah jabatan (dinas,red) Kapolres Nagakeo bertambah dari 14 menjadi 15 orang. Polisi Polres Nagakeo telah tersangka tersangka tersebut pada Senin (28/12/2020).
Baca Juga:
“Ada satu pelaku yang baru kita amankan sehingga saat ini sudah ada 15 tersangka,” ujar Kapolres Nagakeo, AKBP Hendrik Fay, SH saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020).
Sebanyak 15 tersangka ini ditahan di Mapolres Nagakeo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Polisi sudah memeriksa para tersangka dan sejumlah saksi.
Untuk sementara para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan anggota Polri. Para pelaku juga bakal dibidik dengan pasal pengrusakan fasilitas dinas dan kendaraan pribadi anggota Polri.
Kapolres memastikan saat ini kondisi keamanan di Polres Nagakeo kondusif. “Situasi kondusif,” ujar mantan Kabag Ops Polres Kupang ini.
Polda NTT sendiri sudah mengirim pasukan Brimob ke Nagakeo untuk membantu pengamanan di wilayah Polres Nagakeo. “Brimob kesini (Nagakeo) untuk back up menjelang akhir tahun,” tandas Kapolres Nagakeo.
Diduga Berawal dari Mabuk Miras
Sebelumnya, sekelompok pemuda asal lingkungan Ola Lape, Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagakeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) beraksi, Jumat 25 Desember 2020, malam.
Para pemuda yang diduga mabuk minuman beralkohol ini melempari rumah jabatan Kapolres Nagakeo dan merusak mobil serta sepeda motor milik anggota polisi dan milik Polres Nagakeo.
Kapolres Nagakeo, AKBP Hendrik Fay, SH menjelaskan, sebelum melakukan perlemparan dan pengrusakan, para pemuda itu menganiaya dan mengeroyok seorang anggota yang juga sopir Kapolres nagakeo, Bripda Egen.
“Sopir saya (Bripda Egen) baru pulang dari barak hendak ke rumah jabatan namun dihadang para pemuda mabuk,†tandas Kapolres.
Bripda Egen malah ditabrak. Saat itu dua sepeda motor milik kelompok pemuda itu menyenggol sepeda motor Bripda Egen. Para pemuda mencegat bripda Egen di jalan Marinir Kabupaten Nagakeo hingga terlibat cekcok.
Bripda Egen langsung menegur kedua pengendara sepeda motor yang menyenggolnya. Ia masih mengingatkan kalau saat ini adalah suasana hari raya Natal sehingga ia meminta para pemuda jangan kebut- kebutan di jalan, karena mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Namun mereka tidak mau ditegur. Bahkan, salah seorang dari dua pelaku malah mencekik leher Bripda Egen. Sempat terjadi perkelahian, dan mereka mengancam akan mendatangkan kerabat dan rekan mereka dari Lape.
Bripda Egen kemudian memilih melanjutkan perjalanan ke rumah jabatan Kapolres Nagakeo. Rupanya, para pemuda ini membuntuti Bripda Egen hingga ke rumah jabatan Kapolres Nagakeo.
Tidak lama berselang datanglah masa sekitar 60 orang menyerbu rumah jabatan Kapolres. Pada saat mereka menyerang ada beberapa pelaku membawa senjata tajam jenis kelewang bahkan ada yang sempat memukul anggota polisi.
“Saya lagi di dalam rumah menerima tamu dan saya dengar ada keributan di luar rumah. Saya sempat keluar namun istri saya memberitahukan kalau massa membawa batu dan benda tajam sehingga saya masuk kembali ke rumah,†ujar Kapolres Nagakeo.
Para pemuda menyerang polisi dan berteriak-teriak sambil melempari rumah jabatan dan kendaraan dinas serta kendaraan milik anggota polisi. Para pelaku tidak peduli dengan himbauan polisi dan kapolres Nagakeo. Rumah jabatan pun rusak pada atap, jendela dan tembok.
Sejumlah mobil dan sepeda motor dinas dan milik anggota rusak pada bagian kaca. Sebagian batu yang dilempar masih menyangkut di plafon rumah bagian atas.
Saat itu ada tiga orang yang bawa kelewang masuk sampai ke halaman rumah sambil mengajak duel dengan polisi, bahkan sempat pukul Bripda Egen. Usai melakukan penyerangan dan pelemparan serta pengeroyokan, para pelaku langsung kabur.
Anggota Polres Nagekeo langsung melakukan penyelidikan guna mencari dan menemukan para tersangka pelemparan rumah jabatan Kapolres Nagekeo.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tersangka kasus penyerangan rumah jabatan Kapolres