Rabu, 16 April 2025

Knalpot Racing Dilarang Dijual Secara Bebas, Kasat Lantas: Penjual Bisa Kita Proses

Imanuel Lodja - Selasa, 29 Desember 2020 13:55 WIB
Knalpot Racing Dilarang Dijual Secara Bebas, Kasat Lantas: Penjual Bisa Kita Proses

digtara.com – Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK mendatangi sejumlah bengkel di Kota Kupang, Selasa (29/12/2020). Knalpot Racing Dilarang

Baca Juga:

Bersama pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Kupang, Kasat Lantas Polres Kupang Kota menyisir bengkel yang menjual peralatan kendaraan bermotor.

Kasat Lantas melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi soal dampak dan bahaya penggunaan knalpot racing terutama menjelang pergantian tahun.

Kepada pemilik bengkel, Kasat Lantas mengingatkan bahwa knalpot racing sering disalahgunakan oleh pembeli.

“Sepeda motor yang memakai knalpot racing tidak diizinkan beraktivitas di jalan raya. Selain menganggu keamanan dan pengguna jalan yang lain juga berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Kasat Lantas juga mengingatkan agar pemilik bengkel tidak menjual knalpot racing.

Knalpot Racing Dilarang Dijual Secara Bebas, Kasat Lantas: Penjual Bisa Kita Proses
digtara.com/immanuel lodja

Baca: Polantas Polda NTT Kembali Tertibkan Sepeda Motor Berknalpot Racing

“Mohon bantuannya, jangan layani pembelian knalpot racing,” pintanya.

Kepada pemilik bengkel, mantan Kasat Lantas Polres Kupang, Polda NTT ini menegaskan kalau pihaknya akan memproses pemilik bengkel yang menjual knalpot racing secara bebas.

“Jika kami tangkap warga yang menggunakan knalpot racing dan mengaku membeli knalpot racing dari bengkel, maka pemilik bengkel bisa kami proses,” tegasnya.

Knalpot racing, lanjutnya, hanya boleh dijual bagi mereka yang ingin balapan di arena, bukan dijual kepada masyarakat umum.

Pemilik Delta motor, Jery Un Banunaek mengaku menjual knalpot racing karena banyak pembeli.

Namun ia berjanji tidak akan menjual menjelang akhir tahun karena dikhawatirkan akan disalahgunakan.

Sementara Herman Babys, pemilik bengkel Cemerlang motor Oesapa, mengaku hanya melayani perbaikan kendaraan dan menjual perlengkapan kendaraan. Di bengkel milikya dia tidak menjual knalpot racing.

Demikian pula Heince Famdale, pemilik bengkel Heince motor yang siap mendukung kebijakan untuk tidak menjual knalpot racing.

Baca: Banser NU Kupang Bantu Pengamanan Rumah Ibadah Selama Natal

“Kita akui kalau knalpot mengganggu kenyamanan dan lingkungan,” tandasnya.

Warga apresiasi

Apresiasi dan dukungan pada kebijakan Kasat Lantas ini datang dari warga.
Nelson Ndolu, ketua Karang Taruna Kelurahan Lasiana mengakui kalau penggunaan knalpot racing mencelakakan dan menganggu keamanan dan kenyamanan.

“Sangat bising dan menganggu. Bukan saja pengguna jalan yang lain yang terganggu tetapi warga pun tidak nyaman dengan suara bising knalpot racing,” ujarnya.

Ia mendukung penggunaan knalpot racing pada tempatnya di arena road race atau lokasi balapan.

Nelson mengeluhkan suara bising sepeda motor knalpot racing yang selalu melintas di Jalan Timor raya maupun di lingkungan mereka apalagi pada malam hari.

“Justru kebijakan Kasat Lantas ini kami dukung demi kenyamanan lingkungan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kami siap kerjasama dengan polisi untuk menertibkan sepeda motor knalpot racing,” tegasnya.

Amankan knalpot racing

Saat mendatangi sejumlah bengkel di Kota Kupang, Kasat Lantas dan anggota menemukan beberapa unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing maupun memasang knalpot racing di bengkel.

Kasat Lantas dan anggota langsung mencopot knalpot racing tersebut dan disita kemudian dibawa ke kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota.

Baca: Polres Kupang Amankan 38 Unit Sepeda Motor

Ia menghimbau pemilik sepeda motor berknalpot racing bisa mengambil knalpot di kantor Sat Lantas.

“Boleh ke kantor lantas untuk ambil knalpot nya. Tapi dengan syarat sepeda motornya harus dipasang knalpot standar,” tandasnya.

Pemilik knalpot racing pun pasrah saat polisi mencopot dan menyita knalpot racing.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Knalpot Racing Dilarang Dijual Secara Bebas, Kasat Lantas: Penjual Bisa Kita Proses

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sumba Barat Tertibkan Miras Ilegal dan Knalpot Racing

Polres Sumba Barat Tertibkan Miras Ilegal dan Knalpot Racing

Miras dan Knalpot Racing Sitaan Selama Operasi Kepolisian di Sumba Barat Dimusnahkan

Miras dan Knalpot Racing Sitaan Selama Operasi Kepolisian di Sumba Barat Dimusnahkan

Polisi di Sumba Barat Tertibkan Miras dan Knalpot Racing

Polisi di Sumba Barat Tertibkan Miras dan Knalpot Racing

Warga Lapor Soal Keresahan Penggunaan Sepeda Motor Knalpot Racing, Polantas Polresta Kupang Kota Langsung Amankan

Warga Lapor Soal Keresahan Penggunaan Sepeda Motor Knalpot Racing, Polantas Polresta Kupang Kota Langsung Amankan

Polisi di Manggarai Barat Sambangi Bengkel Sambil Ingatkan Larangan Penggunaan Knalpot Racing

Polisi di Manggarai Barat Sambangi Bengkel Sambil Ingatkan Larangan Penggunaan Knalpot Racing

Pakai Knalpot Racing, Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Polantas saat Malam Natal

Pakai Knalpot Racing, Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Polantas saat Malam Natal

Komentar
Berita Terbaru