Ombudsman Sumut Terima 214 Laporan, Bansos Jadi Masalah Utama
digtara.com – Ombudsman RI Perwakilan Sumut terima 214 laporan selama 2020. Substansi yang paling tinggi perihal kesejahteraan sosial. Penyebabnya, tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi Covid-19.
Baca Juga:
“Karena selama pandemi Covid-19 itu mewabah, banyak layanan yang menyangkut persoalan kesejahteraan sosial akhirnya gagal terjadi,†jelas Kepala Asisten Pemeriksaan Laporan, James Panggabean, Selasa (5/1/2021).
Dikatakan, hal tersebut menyangkut bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan pemerintah untuk membangun ketahanan masyarakat di masa Covid-19. Dikatakan laporan tersebut sangat tinggi jumlahnya.
“Ada yang tidak dapat bantuan selama Covid-19. Padahal, secara ekonomi sangat susah. Tapi sebaliknya, ada pula warga yang cukup mapan justru mendapat bantuan bansos. Banyak lagi laporan layanan kesejahteraan sosial selama pandemi ini,†tuturnya.
Sementara itu, jenis maladministrasi yang paling tinggi dari seluruh laporan itu adalah penundaan berlarut. Dari 214 laporan yang ditindaklanjuti Ombudsman Sumut, 56 laporan atau 36,3 persen adalah laporan maladministrasi penundaan berlarut
Maladministrasi di peringkat kedua, lanjut James, adalah penyimpangan prosedur sebanyak 52 laporan atau 35,6 persen. Disusul maladministrasi tidak memberi layanan sebanyak 14 laporan atau 9,5 persen, maladministrasi tidak kompeten sebanyak 11 laporan atau 7,5 persen.
“Maladministrasi tidak patut dalam memberikan layanan juga sebesar 11 laporan atau 7,5 persen. Terakhir adalah maladministrasi penyalahgunaan wewenang sebanyak 2 laporan atau 1,3 persen,” tutupnya.
Ombudsman Sumut Terima 214 Laporan