Ceramah UAS Berkerumun, Ombudsman Sumut Sebut Harus Ada Peringatan yang Berefek Jera
digtara.com – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar mengatakan siapapun yang melanggar protokol kesehatan harus diberi peringatan oleh pemerintah untuk menimbulkan efek jera. Ceramah UAS Berkerumun, Ombudsman Sumut Sebut Harus Ada Peringatan yang Berefek Jera
Baca Juga:
Hal itu disampaikannya terkait kegiatan ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid Amal Silaturahim yang menimbulkan keramaian di luar ruangan. Kejadiannya terjadi di Jalan Timah, Komplek Asia Mega Mas, Senin 6 Januari 2021.
“Saya tidak menyarankan ada sanksi. Tetapi siapa pun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan itu harus diberi peringatan dari pemerintah untuk menghasilkan efek jera. Sehingga mereka tidak mengulangi lagi,” jelasnya kepada digtara.com melalui saluran telepon, Selasa (5/1/2021).
Ia menegaskan seharusnya ketika membuat event, panitia harusnya bisa menyiasati apakah berpotensi penyebaran Covid-19 atau tidak. Alhasil, dapat diketahui apakah memungkinkan untuk dilakukan atau tidak.
“Kelompok mana pun mestinya kita patuh protokol kesehatan. Sebab kondisi penyebaran Covid-19 kini belum usai. Mari kita bayangkan negara ini sudah begitu rontok akibat pandemi. Bahkan anggaran diarahkan untuk penanganan Covid-19,” ungkapnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan di manapun berada. Demi menghentikan penyebaran Covid-19.
Saat ditanya apakah perlu panitia mendapat sanksi. Abyadi mengatakan sudah ada mekanisme dan aturan yang diatur bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Seharusnya petugas yang bekerja saat itu bisa melakukan sanksi di tempat ataupun sosialisasi. Misalnya di beberapa daerah lain tidak pakai masker dibuat push up atau lainnya,” tandasnya.
[ya]Â Ceramah UAS Berkerumun, Ombudsman Sumut Sebut Harus Ada Peringatan yang Berefek Jera