Kamis, 13 Maret 2025

PKPA Sumut: Pelaku Kekerasan Seksual Juga Harus Direhabilitasi

- Kamis, 07 Januari 2021 08:54 WIB
PKPA Sumut: Pelaku Kekerasan Seksual Juga Harus Direhabilitasi

digtara.com – Direktur Eksekutif Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Sumut, Keumala Dewi mengatakan bahwa pemerintah mestinya menangani kekerasan seksual yang merebak di masyarakat dengan pendekatan rehabilitasi. Pelaku Kekerasan Seksual

Baca Juga:

Sebab, munculnya perilaku kekerasan seksual bukan terjadi begitu saja. Namun akibat dari beragam faktor, termasuk dari pola didik orangtua.

“Itu tidak seperti menjentikkan jari. Tiba – tiba langsung mau memperkosa orang. Tetapi itu sudah terbentuk dari pola didik orangtua dia,” jelasnya kepada digtara.com, Kamis (7/1/2021).

Menurutnya interaksi ayah dan ibu sangat berpengaruh terhadap pembentukan perilaku seseorang. Selain itu, tayangan yang mengandung unsur seksualitas juga.

“Sehingga itu terekam dari dirinya bertahun – tahun. Kemudian dapat beraksi ketika mendapatkan kesempatan. Apalagi ada pengaruh narkoba dan minuman keras. Jadi akar masalah yang kompleks. Kalau dibandingkan ilmu biologi ini ibarat akar serabut,” pungkasnya.

Baca: Kasus Naik 20 Persen, PKPA Sumut Setuju Pelaku Kekerasan Seksual Dikebiri Kimia

“Jadi solusinya engga boleh tunggal, tetapi serabut juga. Harus sistematis mulai dari pencegahan, penanganan, sampai rehabilitas,” ungkapnya.

Dikatakannya, beberapa negara telah melakukan pendekatan rehabilitasi kepada pelaku kekerasan seksual. Di Indonesia, pendekatan itu terbentur pada nilai agama, adat istiadat, dan kebiasaan.

Alhasil masyarakat umum memandang bahwa pelaku cenderung hanya diberi sanksi tanpa proses direhabilitasi.

“Padahal pendekatan ini bisa dilakukan untuk mengurangi kekerasan seksual. Ketika di dampingi, jika dia sudah tahu bahwa dia memiliki kecenderungan melakukan kekerasan seksual dia bisa mencari pertolongan. Tapi di Indonesia ini adalah hal yang tabu, sama seperti membicarakan orang hamil di luar nikah,” tuturnya.

“Jadi solusinya harus sistematis. Penyebabnya juga harus dilihat dari latar belakang, pola asuh, dan dari mana dia tumbuh. Itu juga sangat mempengaruhi seseorang itu besarnya menjadi pelaku kekerasan seksual atau tidak,” tutupnya.

PKPA Sumut: Pelaku Kekerasan Seksual Juga Harus Direhabilitasi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Oknum Anggota Dewan Direhabilitasi, Rekannya Jadi Tersangka

Oknum Anggota Dewan Direhabilitasi, Rekannya Jadi Tersangka

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru