Senin, 23 Desember 2024

Diduga Demi Proyek Deli Megapolitan, 11 Pensiunan PTPN II Akan ‘Digelandangkan’

- Senin, 11 Januari 2021 10:43 WIB
Diduga Demi Proyek Deli Megapolitan, 11 Pensiunan PTPN II Akan ‘Digelandangkan’

digtara.com – Sebanyak 11 Pensiunan PTPN II diduga diintimidasi oleh pihak PTPN II untuk mengosongkan rumah dinas yang sudah ditempati puluhan tahun. Diduga Demi Proyek Deli Megapolitan, 11 Pensiunan PTPN II Akan Digelandangkan

Baca Juga:

Hal itu disimpulkan karena terdapat petugas yang mengukur, mematok, dan memotret areal perumahan para pensiunan tersebut. Tepatnya di Jalan Melati Dusun I, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu juga ada somasi dari PTPN II, melalui kuasa hukumnya, kepada para pensiunan. Ditandai pada surat dengan nomor 1519/SAS & REK/I/2021, 8 Januari 2021 untuk segera mengosongkan rumah dinas.

“Jadi ada 11 orang pensiunan datang ke LBH Medan. Mereka sudah menempati rumah dinas ada yang 50 tahun, 40 tahun dan lainnya,” jelas Kepala Divisi SDA/Lingkungan LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang kepada digtara.com di Kantor LBH Medan, Senin (11/1/2021).

Dikatakannya, jika merujuk pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang saat itu berlaku. Para pensiunan PTPN II punya 2 pilihan, yakni bisa mendapatkan Santunan Hari Tua (SHT) dalam bentuk tunai atau dapat membeli fasilitas rumah dinas tersebut.

“Saat mereka sudah pensiun, sekitar tahun 2000, SHT-nya tidak pernah diberikan. Kemudian, mereka mengajukan untuk mendapatkan fasilitas rumah dinas tersebut. Kenapa santunan itu tidak diberikan? Artinya para pensiunan bisa membeli rumah dinas,” katanya.

Para pensiunan, lanjutnya, tahun 2002 juga pernah masuk daftar nominatif dari panitia B-Plus dari kantor BPN Sumut. Daftar itu untuk mendapatkan akses terhadap tanah tersebut. Ternyata, mereka justru mendapatkan somasi dari PTPN II untuk meninggalkan rumah dinas.

“Selain itu, berdasarkan bukti yang didapatkan dari Bupati Deli Serdang ternyata diduga, lokasi perumahan itu akan dibangun proyek Kota Deli Megapolitan oleh PT Ciputra,” sebutnya.

Hal ini diketahui melalui surat Bupati Deli Serdang kepada direksi PT Perkebunan Nusantara II, No: 640/3327, 06 Oktober 2020. Isi surat itu pemerintah Deli Serdang mendukung proyek Kota Deli Megapolitan dengan ketentuan-ketentuan.

Menanggapi hal itu, Ali mengatakan status tanah Hak Guna Usaha (HGU) ini adalah tanah yang dipinjam dari negara. Artinya, pihak PTPN II tidak boleh mengalihkan kepada pihak ketiga.

“Ini bukan hanya merugikan para pensiunan tapi juga negara. HGU dari PTPN II itu habis tahun 2002. Jadi statusnya saat ini punya negara. Para pensiunan ini kan sudah tidak lagi produktif. Beberapa dari mereka bahkan ada yang terkena stroke. Kalau mereka diusir kan bisa jadi gelandangan,” ujarnya.

LBH Medan menilai PTPN II melanggar UUD 1945 pasal 28A, 28D ayat 1, 28 H ayat 1, dengan dugaan melakukan intimidasi kepada para pensiunan untuk mengosongkan rumah dinas.

“Kami meminta agar pemprov Sumut untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pensiunan. Kemudian, mereka diberikan fasilitas rumah dinas secara gratis karena tergolong rakyat tidak mampu. Serta hentikan proyek Kota Deli Megapolitan,” tandasnya.

[ya]  Diduga Demi Proyek Deli Megapolitan, 11 Pensiunan PTPN II Akan Digelandangkan

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Waduh! 18 Dusun di Desa Sampali Terancam Hilang, Berganti Perumahan Mewah

Waduh! 18 Dusun di Desa Sampali Terancam Hilang, Berganti Perumahan Mewah

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru