Kerap Terjadi Kecelakaan, PT KAI akan Tutup Jalan Ikan Kakap, DPRD Binjai: Itu Jalan Umum!
digtara.com – Kerap terjadi kecelakan anatar kereta api dan pengendara, PT KAI Divre I Sumut berencana akan menutup Jalan umum Ikan Kakap yang berada di Kelurahan Turiam, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai yang menjadi perlintasan kereta. KAI akan Tutup Jalan
Baca Juga:
Rencana penutupan jalan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan yang langsung ditandatangani Vice Presiden Divre I Sumut, Ansitus Marulitua Simangunsong.
Namun, rencana penutupan jalan tersebut banyak mendapat menolak baik dari perintah setempat dan DPRD Kota Binjai.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra (Kires) mengatakan sangat kecewa dengan tindakan PT KAI yang akan menutup jalan umum Ikan Kakap.
“Kita sangat kecewa. Itu jalan umum, tidak bisa ditutup seenaknya saja. Lagian itu jalan yang sering dilintasi warga,” katanya, Kamis (14/1/2021).
Baca: Ditabrak Kereta Api Jurusan Binjai-Medan, Minibus Ringsek
Menolak Keras
Masih katanya, pihak DPRD Kota Binjai akan menolak keras kebijakan tersebut dan segera memanggil PT KAI Divre I dalam rangka dengar pendapat.
“Surat undangan RDP sudah kita layangkan Dijadwalkan, RDP digelar pekan depan, Selasa atau Rabu bersama PT KAI, Dinas Perhubungan dan instansi terkait,” pungkas Kires yang juga menjabat sebagai Ketua Golkar Binjai.
Pun begitu, lanjut Kires, untuk mengatasi masalah kecelakaan ini, pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Binjai untuk menempatkan petugas jaga di perlintasan kereta api yang tanpa palang pintu tersebut.
“Kita sudah kordinasi ke Dishub untuk meletakan petugas jaga disana. Bahkan kita juga sudah menyiapkan honor untuk petugas tersebut. Hal ini tentu dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan antara kereta api dan pengendara,” terangnya.
Bahkan, masih kata Kires, DPRD Binjai juga sudah meminta kepada PT KAI untuk mendirikan pos penjagaan di lokasi lintasan penyeberangan kereta api.
“Jauh-jauh hari kita sudah minta PT KAI agar membangun pos penjagaan, namun sampai sekarang belum terealisasi,” cetusnya.
Sebelumnya, Manejer Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono membenarkan adanya surat penutupan jalan Ikan Kakap, Kelurahan Turiam, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai tersebut.
Baca: Korban Tabrakan Kereta Api di Binjai Ternyata Pensiunan PNS
Menurutnya, jalan tersebut merupakan perlintasan liar lantaran tidak ada penjaga dan palang pemberitahuan. Sehingga penutupan perlintasan tersebut merupakan solusi yang tepat.
Di Januari 2021, tercatat sudah dua kali terjadi kecelakaan anatar kereta api dengan mobil yang mengakibatkan kenderaan tersebut rusak parah.
Kerap Terjadi Kecelakaan, PT KAI akan Tutup Jalan Ikan Kakap, DPRD Binjai: Itu Jalan Umum!