HIMMAH Sumut Adukan Gubsu ke Polda, Ada Apa?
![HIMMAH Sumut Adukan Gubsu ke Polda, Ada Apa?](https://cdn.digtara.com/uploads/images/202101/no-image.png)
digtara.com – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara (Sumut) resmi melaporkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Dirut PT Bank Sumut M Budi Utomo ke Mapolda Sumut atas dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan di Mapolda Sumut, Kamis (21/1/2021). HIMMAH Sumut Adukan Gubsu ke Polda, Ada Apa?
Baca Juga:
Ketua PW HIMMAH Sumut, Abdul Razak Nasution didampingi beberapa pengurus menjelaskan terdapat dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Edy Rahmayadi dan rombongan saat menghadiri acara penyerahan bantuan CSR PT Bank Sumut ke Agro Wisata Paloh Naga, Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Menurutnya, Gubernur Sumut diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Padahal ia menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin Covid-19.
“Sebagai seorang Gubernur sudah sepantasnya Edy Rahmayadi mencontohkan yang baik kepada masyarakat , bukan malah menjadi pelanggar hukum dengan tidak mematuhi protokol kesehatan,” tegas Razak.
Namun selang beberapa waktu usai mendapat hak istimewa tersebut, Edy Rahmayadi diketahui ikut menghadiri acara penyerahan bantuan CSR bersama Dirut PT Bank Sumut, Budi Utomo dan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan tanpa menerapkan jaga jarak pada Sabtu (16/1/2021) sekira pukul 08.40 Wib hingga pukul 11.30 Wib.
Sesuai investigasi HIMMAH di lokasi acara yang dipimpin Wakil Ketua HIMMAH Sumut, kata Abdul, tampak Edy Rahmayadi, Nawal Lubis, Budi Utomo selaku Dirut PT Bank Sumut dan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan berpose tanpa menjaga jarak dan membuat kerumunan kurang lebih sekitar 400 orang.
“Acara yang diinisiasi oleh Dirut PT Bank Sumut , Budi Utomo sudah jelas melanggar protokol kesehatan sesuai dengan UU Nomor 6 tentang Karantina Kesehatan dan surat telegram Kapolri nomor ST/3220/XI/KES.7.2020,” ujar Razak.
HIMMAH Sumut meminta Kapolda Sumut segera memproses laporan dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan tersebut, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia akan menindak tegas bagi siapa saja yang tidak mematuhi protokol kesehatan tanpa terkecuali. “Apalagi kepala daerah yang seharusnya menjadi suri tauladan bagi rakyatnya,” tandasnya.
[ya]Â HIMMAH Sumut Adukan Gubsu ke Polda, Ada Apa?
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
![Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
![Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
![Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
![Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
![Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
![Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo](https://cdn.digtara.com/image/0.png)