Lapak Tambal Ban Diduga Dibakar OTK di Kupang
digtara.com – Sebuah lapak tambal ban di jalan Sumatera, RT 16/RW 04, kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, diduga dibakar orang tak dikenal (OTK), Jumat (22/1/2021) sekira pukul 04.00 wita.
Baca Juga:
Tambal ban yang terbakar merupakan milik Lambertus Klau (61), warga Jalan Rote RT 17/RW 04 kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Saril Ramadan (16), pelajar SMA yang juga saksi mata di lokasi kejadian menjelaskan bahwa kejadian tersebut sekitar pukul 04.00 Wita. Pada saat sedang menjaga kios di sebelahnya , Saril melihat kepulan asap tebal dan api menyala dari dalam lapak tambal ban milik Lambertus Klau.
Melihat kejadian tersebut, ia langsung menyampaikan kepada paman nya, Hadi. Hadi bersama Saril Ramadhan langsung keluar dari dalam kios sambil terteriak minta tolong.
Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung melakukan upaya pemadaman api dengan menggunakan alat dan air seadanya.
Pemilik lapak, Lambertus Klau saat itu sementara tidur di rumah. Ia mendapat kabar dari tetangga korban bahwa terjadi kebakaran di lokasi tambal ban miliknya.
Korban langsung menuju ke lokasi tambal dan mendapati lokasi tambal ban miliknya dalam keadaan terbakar dan mobil pemadam kebakaran Kota Kupang juga melakukan pemadaman. Sekira pukul 05.00 wita, secara berangsur-angsur api dipadamkan.
Anggota Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota langsung ke lokasi kejadian membantu petugas pemadam kebakaran Kota Kupang melakukan pemadam api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Kemungkinan ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pembakaran maupun dengan cara membuang api puntung rokok kedalam lapak tambal ban tersebut pada saat melintas sehingga menghanguskan lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Andri Setiawan, SH SIk saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (22/1/2021).