Kerap Dirazia, Pedagang Kuliner Ingin Gubsu Lihat Langsung Kondisi Pekerja
digtara.com – Tim gabungan dari Dinas pariwisata, TNI, dan Polrestabes Kota Medan melakukan razia bersama untuk menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Sabtu (23/1/2021) malam. Salah satu tempat yang dilakukan penertiban ialah lokasi pedagang kuliner di Kesawan, di Jalan Hindu.
Baca Juga:
Menyikapi hal itu, salah seorang pedagang kuliner Sate Thaicanss, Agung mengatakan razia ini baik adanya.
“Tapi bagi kita PK5 ini kan cuma bisa jualan malam. Ya kita memang tutup operasional 22.00 Wib. Kita juga ikutin anjuran pemerintah dengan tetap menjaga kesehatan seluruh rakyat Indonesia. Jadi kita buka dari 18.00 Wib,” jelasnya.
Dikatakannya juga, pihaknya menerapkan protokol kesehatan di lokasi kulinernya. Misalnya dengan menghimbau pengunjung memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.
“Di atas jam 22.00 Wib, pengunjung juga kami himbau tidak boleh ada yang makan di sini. Ya sesuai dengan anjuran pemerintah,” ungkapnya.
Meski demikian, ia juga ingin memberikan masukan. Bahwa pemerintah juga seharusnya melihat kondisi para pengiat usaha dan pekerja yang mencari makan dari lokasi kuliner tersebut.
“Kami harap pemerintah harus mengambil sikap. Mau sampai kapan Covid-19 ini. Kita sudah banyak yang dipecat, mau cari makan apa lagi. Keinginan kami, bapak gubernur kemari. Biar langsung tahu apa yang kami rasakan,” pungkasnya.
Sebelumnya diinformasikan, Kabid DDIP Dispar kota Medan, Lilik mengatakan operasi gabungan ini sesuai dengan surat edaran wali kota Medan nomor 4040/0404, Januari 2021. Tentang pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi ini.
“Sesuai juga dengan instruksi gubernur nomor 1 tahun 2021. Tujuan operasi gabungan ini untuk penerapan protokol kesehatan dan mencegah munculnya klaster baru di kota Medan,” sebutnya kepada digtara.com, di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (23/1/2021).
r
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.