Terkait Dugaan Pungli di Dinas PUPR Langkat, Kadis Bantah Adanya Pemotongan Uang ASN
digtara.com – Merebaknya kabar terkait dugaan pungutan uang perjalanan dinas milik pegawai Dinas PUPR Langkat oleh Kepala Dinas berinisial SU ternyata dibantah keras, Selasa (26/1/2021). Pungli di Dinas PUPR Langkat
Baca Juga:
Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Langkat Ilham Bangun mengatakan, terkait pemotongan uang perjalanan dinas di Dinas PUPR, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tiga kabid, yakni Kabid Bina Marga, Lorensus Situmorang, Kabid Cipta Karya, Khairul Azmi dan Kabid Pengairan M. Yusuf Nasution, guna melakukan pemeriksaan terhadap masing – masing stafnya yang berstatus sebagai ASN.
“Kami telah berkordinasi dan melakukan pemeriksaan di masing – masing bidang. Hasilnya dari pengakuan sejumlah staf, bahwa tidak ada pemotongan uang perjalanan dinas tersebut seperti yang diberitakan oleh media,†ungkapnya.
Dikatakannya, bahkan hal tersebut juga ditegaskan oleh Kadis PUPR dan dirinya tidak ada melakukan pemotongan uang perjalanan dinas milik staf ASN.
“Jadi keterangan dari kadis, dia juga mengaku tidak ada memotong uang perjalanan tersebut. Jadi berita itu tidak benar,” kata Ilham.
Baca: Kadis PU Langkat Diduga ‘Sunat’ Uang Perjalanan Dinas Pegawai
Diduga lakukan Pungli
Sebelumnya, merebaknya kabar terkait dugaan pungunutan uang perjalanan dinas milik pegawai Dinas PUPR Langkat oleh Kepala Dinas berinisial SU.
Hal ini mendapatkan tanggapan dari praktisi hukum Langkat, M. Mas’ud, MZ, SH,MH. Dirinya mengatakan, tindakan pemotongan uang perjalanan dinas merupakan indikasi pungli atau melanggar undang-undang.
“Jika benar kadis PU Langkat melakukan hal tersebut, maka ini merupakan termasuk ke dalam indikasi pungli dan jelas melanggar undang-undang korupsi,” jelas Mas’ud yang akrab disapa Dimas saat dikonfirmasi digtara.com, Senin kemarin.
Untuk itu, katanya, jika pihak terkait yang menjadi korban merasa keberatan dan ingin melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, maka dirinya siap menjadi pendampingi dan menangani kasus tersebut.
“Kami siap untuk mendampingi pihak yang keberatan dengan hal yang dilakukan oleh dinas tersebut. Kita kawal masalah ini sampai tuntas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Langkat berinisial SU belum berhasil ditemui. Bahkan pesan singkat whatsapp yang dilayangkan digtara.com belum juga di balas.
Sebelumnya, dugaan pungutan liar terjadi di Kabupaten Langkat. Seperti di Dinas Pekerjaan Umum.
Sejumlah pegawai sudah menjerit. Pasalnya, uang perjalanan dinas yang sejatinya digunakan pegawai untuk kepentingan kerja, diduga disunat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat berinisial S.
Indikasi dugaan sunat uang perjalanan ini mencapai Rp600 ribu tiap pegawai. Hal tersebut mengarah kepada dugaan tindak pidana korupsi karena uang yang disunat menggunakan anggaran negara.
Jumlah pegawai yang menjadi korban diduga puluhan. Setiap anggaran perjalanan dinas cair, S diduga langsung menyunatnya tanpa alasan jelas.
Seorang pegawai di Dinas PU Langkat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah adanya aksi dugaan pungli yang dilakukan atasannya.
Dia mengatakan, penyunatan uang SPJ ini sudah menahun terjadi di tubuh Dinas PU Langkat. Awalnya, kata sumber, sunat SPJ yang dilakukan atasannya kecil, namun hari demi hari, SPJ yang disunat semakin besar. Akibatnya, pegawai resah terhadap aktivitas tersebut karena tak mencukupi untuk keperluan kerja.
Â
Terkait Dugaan Pungli di Dinas PUPR Langkat, Kadis Bantah Adanya Pemotongan Uang ASN