Sadar Adminduk 2021, Disdukcapil Medan Selenggarakan Pelayanan Keliling
digtara.com – Untuk memastikan semua warga Medan memiliki identitas kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyelenggarakan pelayanan keliling ke kecamatan/kelurahan.
Baca Juga:
Kegiatan itu merupakan bagian dari gerakan masyarakat sadar dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) 2021 yang dicanangkan oleh Disdukcapil Medan.
Pelayanan ‘jemput bola’ itu sendiri, dilaksanakan setiap hari Senin dan Rabu dan dimulai sejak pekan ke-3 Januari 2021. Hal itu dilakukan guna memastikan semua warga medan memiliki identitas penduduk seperti KK, KTP el, akta kelahiran dan akta perkawinan.
Kepala Disdukcapil Kota Medan, Zulkarnain, Kamis (28/1/2021) mengatakan, pihaknya ingin di tahun 2021, Medan menjadi Kota Sadar Adminduk. Sebab, diakuinya masih ada masyarakat yang tidak memiliki dokumen adminduk.
Pelayanan jemput bola ini, kata dia, akan dikoordinasikan dengan pihak kecamatan dan kelurahan.
“Pelayanannya cepat dan sederhana, syarat-syaratnya bila memerlukan surat keterangan domisili dari kelurahan bisa cepat diterbitkan karena pelaksanaannya sudah dikoordinasikan sebelumnya,” jelasnya.
Dia berpesan, agar seluruh kepala lingkungan untuk melakukan sosialisasi ditengah masyarakat untuk memanfaatkan program ini.
“Tetap dibutuhkan partisipasi masyarakat supaya bersedia meluangkan waktunya datang ketempat pelayanan sebab sangat sulit dilakukan bila petugas dukcapil yang datang dari pintu ke pintu,” bilangnya.