Sistem Disdukcapil Binjai Amburadul, KTP Warga Banyak yang Tidak Dapat Digunakan
digtara.com – Sistem kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai diduga amburadul, pasalnya, masih banyak kartu tanda penduduk (KTP) milik warga yang tidak dapat digunakan secara sistem online, Selasa (2/2/21).
Baca Juga:
Seperti yang dialami Dani, warga Mencirin, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai ini misalnya yang kecewa atas kinerja Disdukcatpil Binjai.
Bagaimana tidak, KTP yang sudah lama dia miliki ternyata tidak dapat digunakan melalui pendataan sistem online.
Dani menceritakan, diketahuinya masalah ini saat dirinya akan membuka rekening baru di Bank Sumut cabang Binjai, Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.
Saat akan mendaftar, namun pihak Bank Sumut mengatakan kalau KTP miliknya belum aktif bila digunakan untuk sistem online.
“Jadi waktu mau buka rekening, pihak Bank Sumut minta KTP, namun saat di cek, ternyata KTP saya belum aktif secara online dan mereka menolaknya. Saat itu juga saya merasa kecewa dengan kinerja Disdukcapil,” kata Dani.
Oleh karena itu, lanjut Dani, dirinya mendatangi Disdukcapil Binjai untuk menanyakan kenapa KTP miliknya belum aktif.
“Saya datang ke Catpil. Kemudian saya beritahu masalah tersebut dan oleh pegawai disana, akhirnya KTP saya diaktifkan, namun harus menunggu waktu selama 1×24 jam,” terangnya.
Terkait hal ini, Kadis Disdukcapil, Tobertina Sitepu hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi.