Aniaya Santri Ponpes Musthafawiyah, Oknum Petugas Rutan di Madina Diberhentikan
digtara.com – DG, oknum petugas Rumah tahanan (Rutan) Natal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diberhentikan sementara dari tugasnya.
Baca Juga:
Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan diduga melakukan penganiayaan terhadap Santri Pondok Pesantren Musthafawiyah, SR (14), pada 20 September 2021 lalu.
Hal ini disampaikan Plh Kadivpas Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut), Erwedi Supriyatno.
Baca: Begini Detik-detik Santri Ponpes Musthafawiyah Purba Baru Dianiaya Oknum Pegawai Rutan Madina
Erwedi mengatakan, pihaknya sudah menonaktifkan sementara oknum tersebut dari pegawai Rutan Natal.
“Karena surat penahanan sudah keluar, dan sudah dibawa ke Polres, Karutan langsung mengusulkan untuk pemberhentian sementara,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Baca: Akhirnya, Pelaku Penganiayaan Santri Purba Baru di Madina Diamankan
Lebih lanjut Erwedi mengatakan bahwa jika proses sudah berlanjut sampai putusan pengadilan maka pihaknya akan melakukan tindakan lebih lanjut.
Kasus penganiayaan ini sempat membuat publik geram. Penganiayaan dan pengancaman itu dilancarkan DG di Jalan Lintas Natal Muara Batang Gadis, Desa Panggautan.
Awalnya, korban yang sedang libur sekolah hendak membawa becak bermotor ke bengkel.
Namun, saat di tikungan Panggautan, becak korban tanpa sengaja menyenggol bagian mobil milik DG hingga penyok.
Akibatnya, SR terjatuh dan tersungkur ke jalan. Warga yang melihat itu hendak membawanya ke rumah sakit dengan mengendarai becak.
Namun di tengah perjalanan, becak yang membawa SR dihentikan oleh terduga DG dan memaksa korban naik ke mobilnya serta membawanya ke suatu tempat.
Saat itu, diduga terjadinya penganiayaan terhadap korban. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh dan menceburkan korban ke sungai.
Baca: Mobilnya Disenggol, Oknum Pegawai Rutan Aniaya dan Ancam Bunuh Santri Musthafawiyah
Warga yang mengetahui peristiwa nahas yang dialami korban langsung mendatangi lokasi. Sedangkan pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi saat mengetahui adanya warga.
Keluarga korban yang tidak terima, lantas melaporkan penganiayaan dan pengancaman yang diduga dilakukan pegawai rutan tersebut ke Polsek Natal. [mag-03]
Aniaya Santri Ponpes Musthafawiyah, Oknum Petugas Rutan di Madina Diberhentikan