Bea Cukai Sumut Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,2 Miliar
digtara.com – Petugas dari Kantor Bea dan Cukai Wilayah Sumatera Utara me-musnahkan barang ilegal senilai Rp3,2 miliar hasil tangkapan mereka. Pemusnahan dilakukan di Lapangan KPPBC TMP Belawan, pada Rabu, 15 Juli 2020 kemarin.
Baca Juga:
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut, Oza Olavia, dalam keterangannya di Belawan mengatakan barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai bersama dengan Kodam I/BB, Pomdam I/BB, dan Ditkrimsus Polda Sumut selama tahun 2019-2020.
Ia menyebutkan, pemusnahan barang dilakukan dengan cara dibakar pada tungku pembakaran untuk barang yang keras. Sementara yang mengandung cairan mengandung etil alkohol (MMEA) dipecahkan di dalam tong.
“Pemusnahan barang tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” ujarnya seperti dilansir Antara, Kamis (16/7/2020).
Olavia menjelaskan, barang -barang yang dimusnahkan terdiri dari olahan makanan, kosmetik, bahan makanan. Kemudian kain gorden, racun serangga dan lainnya sebanyak 6.597 pcs. Lalu rokok tanpa pita cukai sebanyak 2.866.480 batang. MMEA ilegal sebanyak 141 botol, pakaian bekas sebanyak 37 ball, dan kelapa bulat bekas ekspor sebanyak 611 bags.
“Total perkiraan nilai-nilai barang adalah sekitar Rp3,2 miliar dengan potensi kerugian negara karena tidak dipungutnya cukai, bea masuk dan pajak dalam rangka impor sekitar Rp2,2 miliar,” ucap dia.
Ia mengatakan, nilai immateril yang diselamatkan Bea Cukai tidak dapat dihitung, karena kerugian yang ditimbulkan jika barang yang akan dimusnahkan ini berada di pasar bebas.
Peredaran pakaian bekas dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri tekstil dalam negeri, dan penjualan minuman keras ilegal dapat menyebabkan kerawanan sosial.
“Peredaran rokok ilegal dapat menurunkan penjualan rokok legal yang dapat berakibat PHK karyawan rokok legal,” tandasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=7q5ZJyzl1zQ
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.