Jumat, 29 Maret 2024

Bea Cukai Sumut Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,2 Miliar

- Kamis, 16 Juli 2020 08:54 WIB
Bea Cukai Sumut Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,2 Miliar

digtara.com – Petugas dari Kantor Bea dan Cukai Wilayah Sumatera Utara me-musnahkan barang ilegal senilai Rp3,2 miliar hasil tangkapan mereka. Pemusnahan dilakukan di Lapangan KPPBC TMP Belawan, pada Rabu, 15 Juli 2020 kemarin.

Baca Juga:

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut, Oza Olavia, dalam keterangannya di Belawan mengatakan barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai bersama dengan Kodam I/BB, Pomdam I/BB, dan Ditkrimsus Polda Sumut selama tahun 2019-2020.

Ia menyebutkan, pemusnahan barang dilakukan dengan cara dibakar pada tungku pembakaran untuk barang yang keras. Sementara yang mengandung cairan mengandung etil alkohol (MMEA) dipecahkan di dalam tong.

“Pemusnahan barang tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” ujarnya seperti dilansir Antara, Kamis (16/7/2020).

Olavia menjelaskan, barang -barang yang dimusnahkan terdiri dari olahan makanan, kosmetik, bahan makanan. Kemudian kain gorden, racun serangga dan lainnya sebanyak 6.597 pcs. Lalu rokok tanpa pita cukai sebanyak 2.866.480 batang. MMEA ilegal sebanyak 141 botol, pakaian bekas sebanyak 37 ball, dan kelapa bulat bekas ekspor sebanyak 611 bags.

“Total perkiraan nilai-nilai barang adalah sekitar Rp3,2 miliar dengan potensi kerugian negara karena tidak dipungutnya cukai, bea masuk dan pajak dalam rangka impor sekitar Rp2,2 miliar,” ucap dia.

Ia mengatakan, nilai immateril yang diselamatkan Bea Cukai tidak dapat dihitung, karena kerugian yang ditimbulkan jika barang yang akan dimusnahkan ini berada di pasar bebas.
Peredaran pakaian bekas dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri tekstil dalam negeri, dan penjualan minuman keras ilegal dapat menyebabkan kerawanan sosial.

“Peredaran rokok ilegal dapat menurunkan penjualan rokok legal yang dapat berakibat PHK karyawan rokok legal,” tandasnya.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=7q5ZJyzl1zQ

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru