Bocah SD di Sumba Barat Daya Dicabuli Pelajar SMP
digtara.com – DI, bocah SD berusia 8 tahun yang juga pelajar sebuah sekolah dasar di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT menjadi korban pencabulan.
Baca Juga:
Pelakunya IL (15) yang merupakan warga Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya masih berstatus pelajar di sebuah SMP di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Sigit Harimbawan melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP Rio Panggabean saat dikonfirmasi Selasa (19/9/2023) membenarkan kejadian ini.
Dugaan kasua tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini sudah ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat Daya.
Pelaku mencabuli dan menyetubuhi korban di kampung pelaku dan korban di Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi pada Jumat 15 September 2023 lalu,” tandas Kasat Reskrim.
Polisi masih mendalami motif dari kejadian tersebut.
“sampai sekarang (kasusnya) masih didalami oleh pihak penyidik Unit PPA polres Sumba Barat Daya,” tambah Kasat.
Namun keterangan dari terlapor setelah diinterogasi awal penyebab terlapor melakukan persetubuhan karena terlapor sering menonton film porno di handphone.
Polisi sudah meminta keterangan dari korban dan para saksi serta terlapor.
“Terlapor juga masih dibawah umur. Korban pun demikian,” ujar Kasat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Bocah SD di Sumba Barat Daya Dicabuli Pelajar SMP