Jumat, 29 Maret 2024

Enam Mahasiswa di Kupang Ditangkap Karena Demo Tanpa Izin

Imanuel Lodja - Senin, 30 Maret 2020 09:01 WIB
Enam Mahasiswa di Kupang Ditangkap Karena Demo Tanpa Izin

digtara.com – Sebanyak enam orang mahasiswa di Kupang, ditangkap saat menggelar aksi unjukrasa (demo). Mereka ditangkap karena demo tanpa izin, Senin (30/3/2020) siang.

Baca Juga:

Para mahasiswa itu tergabung dalam Forum Mahasiswa untuk Hak Asasi Manusia (Formasi) Kupang. Mereka berunjukrasa di depan pasar Inpres, Jalan Soeharto, Naikoten I, Kota Raja, Kupang.

Keenam mahasiswa yang ditangkap adalah Egy Queen, Yoseph Suban, Robert Kopong. Lalu Zainal Rifal dan Kristo Lamanepa. Mereka dari Universitas Nusa Cendara (Undana) Kupang. Seorang lagi bernama Antonius Seran dari Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang.

Kristo Lamanepa mengatakan, penangkapan terhadap mereka merupakan sebuah pelanggaran. Itu karena mereka telah mengajukan izin ke kepolisian untuk melakukan aksi unjukrasa.

“Kami sudah ajukan izin, namun sampai hari ini tidak ada balasan jadi kami tetap menggelar aksi,” sebutnya.

Kristo beralasan, aksi demo yang mereka gelar hanya mengusung tema soal penangnan virus korona (Covid-19).

 

Enam Mahasiswa di Kupang Ditangkap Karena Demo Tanpa Izin
Polisi menyita poster berisi tuntutan para mahasiswa (imanuel/digtara)

 

“Soal tulisan di poster lain, itu bagian dari tuntutan kami,” ujarnya.

Antonius Seran juga menyatakan kalau mereka mendapat informasi kalau pada Senin (30/3/2020) DPR RI menggelar sidang untuk membahas omnibus law yang menurut mereka harus ditolak.

Terkait soal covid-19, ia mengakui kalau mereka menuntut pemerintah provinsi NTT menuntup semua akses sehingga wabah tersebut tidak masuk ke NTT.

“Kebijakan pemerintah soal covid-19 belum berpihak pada masyarakat dan langkah pemerintah NTT belum efektif dalam penanganan covid-19,” tandasnya.

DIPERIKSA DI MAPOLRES KUPANG

Polisi yang menangkap keenam mahasiswa itu juga menyita tiga poster yang mereka bawa. Enam mahasiswa tersebut pun langsung diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kupang Kota.

Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Wayan Pasek Sujana, membenarkan kalau pihaknya telah mengamankan enam mahasiswa tersebut. Saat ini keenamnya sedang menjalani pemeriksaan.

“Iya benar. Ini kita baru menginterogasi para mahasiswa terkait aksi yang mereka menggelar tanpa izin resmi,”sebutnya.

Dalam aksinya, para mahasiswa itu melakukan orasi menyampaikan sejumlah tuntutan mereka. Tuntutan itu juga tertuang dalam tiga poster yang mereka bawa.

Satu poster berisi tuntutan soal perbaikan penanganan covid-19 oleh pemerintah. Lalu penolakan terhadap undang-undang omnibus law dan menyatakan rezim Jokowi gagal total.

Sementara di dua poster lain, mereka menuntut perwujudan undang-undang perlindungan buruh, dan dukungan terhadap aksi mogok buruh. Serta tuntutan agar Rektor Unkhair Ternate mencabut Surat Keputusa Drop Out (DO) Mahasiswa, dan penolakan terhadap PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak.

 

https://www.youtube.com/watch?v=3QymFygIomo

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru