Gegara Video Call Seks Viral, Oknum Wali Nagari di Sumbar Dipecat
digtara.com – Seorang oknum wali nagari di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dipecat bupati gara-gara video call seks, atau VCS-nya dengan seorang perempuan beredar di masyarakat. Video Call Seks Viral
Baca Juga:
Wali Nagari Jambak berinisial EM itu telah resmi diberhentikan dari jabatannya karena kasus dugaan asusila tersebut.
“Benar, Wali Nagari Jambak telah diberhentikan dari jabatannya atas surat keputusan Bupati Pasaman,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasaman, Alim Bazar, Selasa (18/5/2021).
Pemberhentian wali nagari itu tertuang dalam surat keputusan (SK) Bupati Pasaman Nomor : 188.45/265/BUP-PAS/2021 tentang Pemberhentian Wali Nagari Jambak Kecamatan Lubuk Sikaping periode 2020-2026, tanggal 11 Mei 2021.
Surat pemberhentian tersebut telah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman dan diserahkan ke pihak Kecamatan.
Baca: Gak Bisa Mudik, Lepas Rindu dengan Silaturahmi Virtual Lewat 6 Aplikasi Videocall Ini
Selanjutnya pihak Kecamatan Lubuk Sikaping menyerahkan surat keputusan itu ke pemerintah Nagari Jambak.
Saat ini, pemerintah Nagari Jambak masih dijabat oleh seorang Pelaksana tugas (Plt) Peldy yang ditunjuk oleh pihak Kecamatan Lubuk Sikaping.
Ia menerangkan dalam minggu ini juga akan ditunjuk Pejabat (Pj) Wali Jambak, supaya roda pemerintahan Nagari Jambak kembali bisa berjalan sebagaimana biasanya.
Gegara Video Call Seks Viral, Oknum Wali Nagari di Sumbar Dipecat