Sabtu, 11 Mei 2024

GTPP Covid-19 Sumut Larang Sekolah Gelar Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

- Selasa, 21 Juli 2020 14:19 WIB
GTPP Covid-19 Sumut Larang Sekolah Gelar Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

digtara.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara, me-larang pelaksanaan seluruh kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Larangan itu berlaku untuk seluruh tingkatan sekolah.

Baca Juga:

Pelarangan itu disampaikan GTPP Covid-19 Sumut lewat surat edaran bernomor 218/GTCovid-19/VII/2020 tertanggal 16 Juli 202. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Sumut.

“Penularan Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) masih tergolong tinggi. Hal ini memaksa pemerintah tetap melarang kegiatan belajar tatap muka di semua tingkatan sekolah,” kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan.

Whiko menyebutkan, pendidikan memang menjadi salah satu kebutuhan penting anak. Tetapi sekolah saat ini salah satu tempat yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

“Banyak yang harus disiapkan untuk membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah. Belum waktunya kegiatan belajar mengajar di sekolah dilaksanakan saat ini,” tukasnya.

Sedangkan untuk sarana pendidikan agama seperti pesantren atau seminari berasrama yang tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka wajib menerapkan protokol kesehatan.

Penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus dilakukan, baik di sarana pendidikan maupun di asrama.

“Untuk sarana pendidikan agama kami tekankan di sini harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut,” tegas Whiko.

PENGUJIAN SPESIMEN

Disampaikan juga, sampai hari ini, GTPP Covid-19 Sumut telah menguji total 17.950 spesimen Covid-19. Jumlah tersebut merupakan total spesimen swab PCR selama pandemi Covid-19 berlangsung di Sumut. Namun, Whiko menjelaskan seseorang yang terpapar Covid-19 bisa menjalani tes swab 1 kali hingga 6 kali selama berstatus suspek atau konfirmasi.

“Kita sekarang patut bersyukur Sumut memiliki banyak laboratorium PCR untuk memproses spesimen swab yang diambil dari suspek atau penderita Covid-19. Semakin cepat kita lakukan proses pemeriksaan dan semakin besar kapasitas swab PCR, penderita Covid-19 akan cepat terdeteksi dan dapat segera dilakukan isolasi baik mandiri maupun rawat inap, sehingga penyebaran bisa terputus,” tambah Whiko.

GTPP Covid-19 melalui juru bicaranya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat dan instansi serta pelaku usaha yang dengan disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan. Whiko mengatakan perekonomian akan pulih bila penyebaran Covid-19 terhenti dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin.

“Gugus tugas mengucapkan banyak terima kasih kepada saudara-saudara, masyarakat dan instansi serta pelaku usaha yang disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dampak buruk perekonomian kita akan pulih kembali bila kita menjalankan roda perekonomian tanpa terkontaminasi virus korona,” jelasnya.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=luruuhBXtRA

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru