Gunakan Alat Rapid Bekas, Gubernur Edy: Oknum Petugas yang Akhlaknya Jelek
digtara.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi angkat bicara terkait dugaan penggunaan alat rapid tes antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu. Gunakan Alat Rapid Bekas, Gubernur Edy: Oknum Petugas yang Akhlaknya Jelek
Baca Juga:
Ia mengecam oknum petugas yang menggunakan alat rapid tes antigen bekas kepada calon penumpang itu.
“Ini manusia memang mencari kesempatan dalam kesempitan. Itu oknum yang kurang punya mental yang baik, akhlaknya yang jelek,” kata Edy, Rabu (28/4/2021).
Dalam kondisi Covid-19 saat ini, kata Edy, petugas harusnya bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Bukan malah mengambil kesempatan dengan mendaur ulang alat pendeteksi Covid-19 itu. “Dalam kondisi kita sedang sulit, ia bukan membantu malah merusak,” kesal Edy.
Gubernur minta maaf
Sebagai seorang kepala daerah, mantan Pangkostrad itu meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini.
Hal ini menurut Edy juga menjadi bentuk kelalaiannya sebagai Gubernur.
“Saya minta maaf, itu kelengahan saya. Saya pikir semua orang sudah melakukan tugasnya dengan baik. Tapi ada orang yang menyelewengkan wewenang tersebut,” jelasnya.
Kepada pihak kepolisian, Edy meminta agar para pelaku diberikan tindakan tegas sehingga memberikan efek jera.
Pemprov Sumut kedepan, kata Edy, akan melakukan penyisiran ke tempat- tempat pelayanan Covid-19 untuk mengantisipasi kejadian yang serupa terjadi.
“Tidak perlu diperpanjang, yang salah akan dihukum dan ini sudah ditangani oleh Polda. Mudah-mudahan bisa membuat jera. Penelusuran ini akan dicari terus,” tandasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Selasa (27/4/2021).
Penggerebekan itu diawali dengan penyamaran oleh salah satu petugas kepolisian Polda Sumut.
Di penyamaran tersebut, petugas kepolisian mendaftar sebagai calon penumpang yang hendak mengikuti rapid test antigen.
Setelah mengikuti pemeriksaan rapid tes, petugas diberitahu bahwa dia dinyatakan positif Covid-19.
Merasa janggal, petugas laboratorium dikumpulkan dan polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian menemukan alat rapid tes yang telah dipakai namun digunakan kembali.
Peralatan bekas itu diduga dicuci atau dibersihkan lagi setelah dipakai untuk digunakan ke pasien berikutnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, penyidik hingga saat ini masih terus mendalami kasusnya dan telah meminta keterangan beberapa saksi.
[ya]Â Gunakan Alat Rapid Bekas, Gubernur Edy: Oknum Petugas yang Akhlaknya Jelek