Kamis, 28 Maret 2024

Ini Kronologi Penganiayaan Mantan Pemain PSMS Medan di Stadion Kebun Bunga

- Kamis, 19 Maret 2020 05:51 WIB
Ini Kronologi Penganiayaan Mantan Pemain PSMS Medan di Stadion Kebun Bunga

digtara.com | MEDAN – Mantan pemain gelandang PSMS Medan, Fauzi Pulungan, dianiaya sejumlah orang di Stadion Kebun Bunga, Medan, pada 6 Maret 2020 lalu. Tak hanya dianiaya, warga Jalan SM Raja, Gang Sepakat, Kota Medan itu juga dipaksa menandatangani surat utang senilai Rp.750 juta yang tak pernah dilakukannya.

Baca Juga:

Fauzi mengatakan, awalnya dia datang ke stadion yang menjadi pusat latihan PSMS Medan itu, untuk melihat para pemain PSMS Medan berlatih. Saat itu Fauzi pergi dengan rekannya Budi Arbian.

Namun tiba-tiba sekelompok orang yang belakangan diketahui berinisial WE dan SU serta lainnya datang menghampiri dan langsung melakukan penganiayaan.

Saat rekan korban Budi Arbian bersama sejumlah warga yang juga sedang menonton, mencoba melerai. Namun mereka mundur setelah pelaku mengintimidasi dan meminta agar mereka tidak ikut-ikutan. Pelaku menyebut apa yang mereka lakukan sebagai urusan pribadi dengan korban.

“ini urusan pribadi. Urusan Pribadi, jadi jangan ada yang ikut campur,”sebut Fauzi menirukan pernyataan pelaku.

Sekitar pukul 18:00 WIB hari itu, para pelaku kemudian menarik Fauzi ke toilet yang ada di stadion tersebut. Di dalam toilet, tangan dan kaki Fauzi diikat pelaku. Dia lalu kembali dianiaya.

Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, Fauzi mengaku dibawa pelaku dengan menggunakan ojek online ke rumah pelaku SU di kawasan Klambir V, Medan.

Kondisi mantan pemain PSMS Medan usai dianiaya oleh pelaku di Stadion Kebun Bunga, Medan.
DIPAKSA TEKEN SURAT UTANG

Setibanya di rumah pelaku SU, Fauzi dipaksa menandatangani surat pengakuan utang yang sebelumnya telah terlebih dahulu dikonsep oleh rekan SU berinisial R. R belakangan diketahui seorang oknum Polisi yang bertugas di Polrestabes Medan.

Dalam surat itu, Fauzi dipaksa mengakui memiliki utang senilai Rp.750 kepada SU. Surat itu bertanggal mundur ke tahun 2017.

Merasa tak pernah berutang, Fauzi pun menolak tandatangan. Namun ia kembali dianiaya hingga akhirnya menyerah menandatangani surat tersebut. Fauzi bahkan dipaksa menempelkan cap jarinya di surat tersebut.

“Karena gak tahan, saya tandatangani dan cap jempol surat tersebut. Jangankan 750 juta, 1 miliar pun saya tandatangani, yang penting saya tidak dianiaya, saya sudah tidak tahan,”aku korban.

Setelah itu, kakak korban datang setelah sebelumnya korban sempat mengirimkan SMS pada keluarganya meminta pertolongan.

Antara Kakak korban dan pelaku pun terjadi cek cok karena melihat Fauzan dalam kondisi babak belur.

Setelah itu, tak berapa lama datang tiga orang oknum polisi dengan menggunakan senjata api ke rumah pelaku SU lalu membawa korban ke Polsek Hamparan Perak dengan menggunakan mobil.

“Dalam mobil ada 3 polisi, saya dan SU. Saya bingung kenapa SU ikut di dalam mobil,”tuturnya.

Fauzi pun tidak mengetahui siapa yang menghubungi Polisi, yang kemudian membawanya. “Saya tidak tahu, tiba-tiba saja mereka datang,” ucapnya.

DIBAWA KE KANTOR POLISI

Tiba di Polsek Hamparan Perak, korban dan 3 oknum polisi bersama SU bertemu dengan Kapolsek Kompol Azwar. “Saya ditanya Kapolsek masalahnya. Dan saya ceritakan telah dianiaya dan dipaksa mengakui utang yang saya tidak pernah buat,” ujar Fauzan pada Kompol Azwar.

Kapolsek Hamparan Perak pun menyarankan agar kasus ini ditangani di Polsek Medan Baru atau Polrestabes Medan. Korban bersama SU pun diantar oleh personil Polsek Hamparan Perak ke Polsek Medan Baru.

“Saya diterima sama pak Toni SPK Medan Baru dan membuat laporan sekitar pukul 03.00 WIB. Namun saya terkejut karena pelaku SU berada di dalam ruangan mengawasi saya. Dan akhirnya SU diminta keluar oleh penyidik,” beber korban.

Kasus ini pun sudah dilaporkan oleh Fauzan Pulungan ke Polsek Medan baru dan FT Fauzi Pulungan (anak korban) ke Polda Sumut dengan LP Nomor : LP/466/III/2020/SUMUT/SPKT II Tanggal 07 Maret 2020 yang diterima penyidik Brigadir Taufik Darmawan.

https://www.youtube.com/watch?v=KmaYy8faZQQ

 

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sudah Berdamai Pasca Dianiaya karena Diduga Rusaki Pipa Air, Warga di TTS Tetap Laporkan Pelaku ke Polisi

Sudah Berdamai Pasca Dianiaya karena Diduga Rusaki Pipa Air, Warga di TTS Tetap Laporkan Pelaku ke Polisi

Kapolres Sumba Barat Pastikan Kasus Penganiayaan di Sumba Barat Dilatari Saling Ejek

Kapolres Sumba Barat Pastikan Kasus Penganiayaan di Sumba Barat Dilatari Saling Ejek

Bukan Bianiaya! Kapolres Flores Timur Ungkap Penyebab Kematian Tersangka Narkoba

Bukan Bianiaya! Kapolres Flores Timur Ungkap Penyebab Kematian Tersangka Narkoba

Anggota TNI Diduga Dianiaya Personel Brimob di Medan, Begini Penjelasan Kapendam I/BB

Anggota TNI Diduga Dianiaya Personel Brimob di Medan, Begini Penjelasan Kapendam I/BB

Gegara Utang Istri, Pria di Simalungun Aniaya Warga

Gegara Utang Istri, Pria di Simalungun Aniaya Warga

Mengaku Anggota Paminal, Pria di Kupang Aniaya Kekasihnya

Mengaku Anggota Paminal, Pria di Kupang Aniaya Kekasihnya

Komentar
Berita Terbaru