Minggu, 22 Desember 2024

Jatuh dari Pohon Lontar, Warga Oebelo-Kupang Ditemukan Tak Bernyawa

Imanuel Lodja - Selasa, 07 Maret 2023 03:59 WIB
Jatuh dari Pohon Lontar, Warga Oebelo-Kupang Ditemukan Tak Bernyawa

digtara.com – Fransisko Monteiro (54), warga RT 15/RW 06, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh Antoni Menu pada Senin (6/3/2023) siang.

Baca Juga:

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto SIK MH membenarkan peristiwa ini.

Berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan tim medis yang mendatangi tempat kejadian perkara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan selain luka yang dialami karena dugaan korban terjatuh.

Baca: Dua Kelompok Warga Ribut dan Saling Serang di Lokasi Proyek Air Bersih Raknamo-Kupang

“Korban diduga terjatuh dari pohon lontar, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan selain luka yang disebabkan karena korban terjatuh dari pohon lontar,” ujar Kapolres Kupang, Selasa (7/3/2023).

Kejadian ini berawal saat Antoni Menu hendak berangkat ke kebunnya.

Dalam perjalanan, ia menemukan korban dalam posisi tergeletak di bawah pohon lontar dengan luka terbuka pada bagian belakang kepala dan luka lecet pada tangan kirinya.

Selanjutnya ia menginformasikan hal tersebut kepada anak korban, Acino Monteiro.

Setelah mendatangi TKP kedua nya kemudian menginformasikan hal tersebut kepada aparat desa setempat dan pihak kepolisian Polsek Kupang Tengah.

Setelah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP selanjutnya jenazah Fransisco dibawa ke rumah korban untuk disemayamkan.

Atas kematian korban, keluarga menerimanya sebagai musibah dan jalan Tuhan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Rote Ndao Serahkan 15 Imigran Asal Bangladesh ke Imigrasi Kupang

Polres Rote Ndao Serahkan 15 Imigran Asal Bangladesh ke Imigrasi Kupang

Keluarga Korban Pembacokan dengan Kapak Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Keluarga Korban Pembacokan dengan Kapak Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kalap, Pelaku Pembunuhan dengan Kapak di Kupang Abaikan Teriakan Minta Ampun Korban

Kalap, Pelaku Pembunuhan dengan Kapak di Kupang Abaikan Teriakan Minta Ampun Korban

Kapal MV Kuala Mas Tenggelam di Perairan Bolok-Kupang

Kapal MV Kuala Mas Tenggelam di Perairan Bolok-Kupang

Polisi Dalami Motif Penganiayaan Warga di Kupang dengan Kapak hingga Tetangga Tewas

Polisi Dalami Motif Penganiayaan Warga di Kupang dengan Kapak hingga Tetangga Tewas

Komentar
Berita Terbaru