Kabareskrim Polri Minta Poldasu Usut Tuntas Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Non Aktif
digtara.com – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta Polda Sumut (Poldasu) untuk mengusut tuntas kasus kematian warga di kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Usut Tuntas Korban Kerangkeng
Baca Juga:
Hal itu dia sampaikan ketika berada di gedung Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Jumat (04/02/2022) malam.
Agus mengatakan kasus ini menjadi atensi dari Mabes Polri khususnya Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Agus menambahkan kasus tersebut harus diselesaikan secara tepat.
Baca:Â Fakta Penghuni Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat, Sudah Dipenjara Tapi Tak Merasa Jadi Korban
Dirinya mendesak agar penyidik Polda Sumut meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan.
“Saya sudah bicara dengan para penyidik untuk segera meningkatkan kasusnya ke proses penyidikan,” ucapnya kepada wartawan.
Baca: Warga Puji Bupati Langkat Meski Terjerat Suap hingga Kerangkeng Manusia, Ini Alasannya
Agus menambahkan, saat ini ada tiga orang yang dinyatakan tewas akibat diduga dianiaya ketika berada di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Rentang waktu tewasnya tahanan itu antara tahun 2015 hingga tahun 2021 lalu.
“Tadi laporan ada tiga kalau enggak salah. Ada tiga kasus, ada kejadian tahun 2015, ada kejadian tahun 2021, pada prinsipnya tadi diarahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas kejadian itu,” pungkasnya.
Kabareskrim Polri Minta Poldasu Usut Tuntas Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Non Aktif