Kapolda Sumut Ungkap Alasan Pencopotan Kapolres Tebingtinggi
digtara.com – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Panca Putra mengatakan dicopotnya Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso, karena telah melanggar instruksi Kapolri tentang pamer harta. Pencopotan Kapolres Tebingtinggi
Baca Juga:
Hal itu disampaikan ketika selesai melakukan anev terhadap para PJU di Aula Tribrata, Senin (1/11/2021) malam.
“Ini meskipun bukan dia yang melakukan tetapi kita melihat bahwa dia tahu bahwa perintah Kapolri tidak boleh menunjukkan gambar gambar yang menampilkan hedonisme dan harta benda,” ucapnya kepada wartawan.
Baca: Kapolres Tebingtinggi Dicopot Setelah Foto Istri Pamer Uang Viral di Medsos
Lebih lanjut Panca mengatakan, meskipun itu bukan uang Kapolres Tebing Tinggi yang dipamerkan istrinya tetapi tetap menjadi tanggung jawab suaminya.
“Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi dan barusan saya sudah serah terima jabatandan nanti akan kita tunjuk pelaksana tugasnya,” tegas Panca.
Baca: Istri Kapolres Tebingtinggi Pamer Uang di Sosmed, Kapolda Sumut : Hati-Hati Menggunakan Jari
Panca menambahkan, Itu konsekuensi bagi anggota Polri, dan untuk itu dirinya menegaskan kepada anggota Polri di wilayahnya yang melakukan pelanggaran wajib hukumnya akan menerima sanksi.
Pencopotan AKBP Agus Sugiyarso itu sesuai dengan ST Kapolri No ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.
Dalam ST tersebut, AKBP Agus dimutasi ke Pamen Polda Sumatera Utara dalam rangka evaluasi jabatan
Sementara, posisinya digantikan oleh Karoops Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Mochamad Kunto Wibisono.
Kapolda Sumut Ungkap Alasan Pencopotan Kapolres Tebingtinggi