Kepala Baharkam Polri Bantu Warga Asahan Korban Malapraktik Yang 9 Tahun Terbaring di Rumah
digtara.com – Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memberikan bantuan kepada seorang warga bernama Suhendra (49). Warga Jalan Kikir, Kisaran Barat, Asahan itu merupakan korban malapraktik yang sudah 9 tahun terakhir hanya bisa terbaring di rumahnya.
Baca Juga:
Ia hanya bisa terbaring karena mengalami lumpuh layu. Padahal sebelumnya, Suhendra merupakan sosok suami dan ayah yang tangguh bagi anak-anaknya.
Penyerahan bantuan Komjen Pol Agus Andrianto diserahkan langsung oleh stafnya bernama Abink, di kediaman Suhendra pada Rabu (17/6/2020).
Bantuan yang diberikan berupa 9 karung beras, 3 dus mie instan, 3 pouch minyak goreng, 3 papan telur, 4 bungkus popok dewasa, 4 buah sarung, 1 buah kasur matras, perlengkapan mandi dan cuci.
Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, bantuan tersebut wujud kepedulian Polri kepada masyarakat. Ia pun menegaskan Polri akan terus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Kehadiran Polri membantu masyarakat merupakan representasi kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat”, ujar Komjen Agus.
Terkait penyakit Suhendra, Komjen Agus pun merujuk Suhendra untuk mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara.
“Jika ingin berobat silakan ke Rumah Sakit Bhayangkara jika terbatas keuangannya. Jika tidak memiliki BPJS nanti pak Bhabinkamtibmas yang bantu berkordinasi dengan pihak pemerintah daerah. Sehingga dapat dimasukkan dalam kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran,” ucap Komjen Agus.
Dengan terharu Suhendra menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
“Terima kasih pak Agus, hanya doa yang bisa kami panjatkan semoga pak Agus dan keluarga senantiasa dilindungi Allah SWT,” ucap Suhendra.
Korban Malapraktik…
KORBAN MALAPRAKTIK MANTRI
Suhendra menderita lumpuh layu sejak 26 Juni 2011. Dia mengalami kondisi itu setelah menjadi korban malapraktik salah seorang mantri.
Persoalan malapraktik itu tak dibawa ke ranah hukum karena sang mantri berjanji akan mengobati Suhendra sampai sembuh. Termasuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga Suhendra.
Akan tetapi janji itu hanya ditepati di awal. Belakangan tak lagi ada perhatian dari sang mantri.
Suhendra saat ini hanya dirawat oleh anak-anak. Itu karena sang istri, Warsiem (47), tengah bekerja sebagai TKI di Malaysia. Warsiem pun belum bisa pulang ke tanah air akibat situasi pandemi.
Bripka Sudarmono Personil Polsek Kota Kisaran Polres Asahan yang turut mendampingi penyaluran bantuan dari Kabaharkam Polri mengaku akan menyampaikan penyebab kelumpuhan ini kepada Kapolsek Kota Kisaran dan Kapolres Asahan.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=A5_Qy6ASs3k
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.