Lima Calo Penjual Formulir Vaksin Tak Ditahan, Begini Kata Kapolrestabes Medan
digtara.com – Polisi mengamankan lima calo penjual formulir fotocopy vaksin di Gedung Serbaguna, Jalan Wiliem Iskandar, Kecamatan Percut Seituan.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menjelaskan para calo yang diamankan tidak dilakukan penahanan dan hanya diberi pembinaan saja.
“Kita hanya melakukan pembinaan saja,” ujarnya saat peninjauan vaksin di Kampus Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah, Jumat (6/8/2021).
Baca: Stok Vaksin Kosong, Realisasi Vaksinasi di Deliserdang Baru 17,28 Persen
Dikatakannya, para calo yang diamankan merupakan warga sekitar yang sehari-hari berjualan minuman.
Mereka menjual formulir fotocopy vaksin berawal karena ingin membantu masyarakat. Akan tetapi karena diberi imbalan uang, para pedagang kemudian menggandakan kembali. Formulir fotocopy tersebut mereka dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu.
Baca: Kapolrestabes Medan Sebut Pelaksanaan Vaksinasi Dikelola Mahasiswa Lebik Baik
“Mereka itu yang awalnya berniat untuk membantu masyarakat untuk memperbanyak formulir karena ada yang memberikan imbalan makanya memperbanyak lagi. Makanya mereka menerima imbalan tidak semuanya Rp 5 ribu ternyata. Ada yang Rp 2 ribu,” jelasnya.
Riko menyebut, akan melakukan evaluasi kembali usai kejadian tersebut, dan menghimbau kepada masyarakat bahwa formulir tersebut gratis.
“Yang pasti kita akan evaluasi kemarin dan kita akan bertekad memberikan pelayanan ke masyarakat terkait dengan pelayanan vaksinasi yang berbasis program pemerintah,” tandasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=bGwPm3rJBh4
Lima Calo Penjual Formulir Vaksin Tak Ditahan, Begini Kata Kapolrestabes Medan