Meninggal dalam Tabrakan Maut Tewaskan 9 Orang, Sopir Avanza Jadi Tersangka

digtara.com – Polisi menetapkan sopir minibus sebagai tersangka dalam kasus lakalantas yang menewaskan 9 penumpang, di jalinsum Tebingtinggi-Pematangsiantar, Minggu 21 Februari 2021 lalu. Meninggal dalam Tabrakan Maut
Baca Juga:
Sementara sopir bus Intra yang menjadi kontra dalam peristiwa itu ditetapkan sebagai saksi.
Sopir Avanza, almarhum Fahrul Hanafi, ditetapkan sebagai tersangka setelah satuan lalulintas unit lakalantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil dari gelar kasus di Mapolres Tebingtinggi.
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiarso Sik, mengatakan, dugaan sementara kecelakaan ini diakibatkan oleh kelalaian pengemudi Avanza.
Kapolres menjelaskan, diduga sebelum kecelakaan, minibus Avanza mengalami pecah ban di bagian depan.
Baca: 4 Korban Kecelakaan Maut Intra Vs Avanza Kakak Beradik, Pulang Hadiri Pernikahan Teman dan Berwisata
“Selain itu, mobil Avanza melebihi kecepatan dan melebihi muatan,” terang Kapolres.
Rencananya Polres Tebingtinggi akan menghentikan penyidikan terhadap kasus laka lantas ini karena tersangkanya sudah meninggal dunia. Namun pihaknya terlebih dahulu akan melakukan gelar perkara kasus lakalantas ini.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Lintas Tebingtinggi-Pematangsiantar Km 89-90, tepatnya di PTPN IV Kebun Pabatu, Dusun V, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, Minggu 21 Februari pukul 21.30 malam.
Dalam kecelakaan itu, 9 orang penumpang minibus Avanza meninggal di tempat kejadian.
Seluruh korban dari kampung yang sama dan merupakan anggota Remaja Mesjid Al Amin Dusun IX Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Mereka baru pulang menghadiri pesta pernikahan temannya.
Korban umumnya wanita dan rata-rata masih berusia muda, termasuk sopir minibus Fahrul Hanafi yang masih berusia 22 tahun dan berstatus mahasiswa.
Meninggal dalam Tabrakan Maut Tewaskan 9 Orang, Sopir Avanza Jadi Tersangka

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
