Pelayanan di Kantor Samsat Medan Utara Abaikan Protokol Covid-19
digtara.com – Pelayanan terhadap wajib pajak di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Medan Utara, di Jalan Putri Hijau, Kota Medan, mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Virus Korona (Covid-19).
Baca Juga:
Itu terbukti dari adanya kerumunan orang di depan gerbang masuk kantor tersebut, Rabu (3/6/2020).
Manajemen Samsat Medan Utara melakukan pembatasan jumlah wajib pajak yang masuk ke areal pelayanan secara bersamaan. Akibatnya, ratusan wajib pajak menumpuk di depan gerbang untuk mengantre masuk ke areal pelayanan. Sebagian dari mereka terlihat tak menggunakan masker.
Sementara di gerbang keluar, digunakan sebagai akses masuk bagi pekerja di Kantor Samsat tersebut.
“Kalau tamu dari sana, di sini hanya untuk pekerja,†sebut Brigadir Polisi yang berjaga di depan pintu keluar tersebut.
BATALKAN KEWAJIBAN
Adanya kerumunan massa yang mengabaikan protokol pencegahan Covid-19 itu disesalkan warga. Bahkan sejumlah warga yang hendak melaksanakan kewajibannya membayar pajak, memilih untuk mengurungkan niat mereka.
“Mending nanti-nanti saja lah bayar pajak. Dari pada memaksakan diri masuk kerumunan begitu,†sebut Didi (36), salah seorang warga.
Didi berharap, manajemen Samsat Medan Utara segera melakukan perbaikan prosedur pelayanan. Sehingga masyarakat tak harus mengantre untuk melaksanakan kewajiban pembayaran pajak mereka.
Kalau pun…
“Kalau pun harus antre, maunya di buat aturannya. Diawasi agar tidak rapat-rapat begitu. Untuk apa di dalam dibatasi, sementara di luar berkerumun. Jangan kita dari rumah sehat, justru tertular saat mengantre,†pungkasnya.
Hal senada juga dikatakan Andi Marsala (21). Warga Kecamatan Medan Kota yang hendak membayar pajak kenderaan itu menyesalkan dengan diabaikannya protokol Covid-19 dalam pelayanan di Kantor Samsat Medan Utara.
Mahasiswa di salah satu Universitas Negeri di Kota Medan itu meminta agar protokol kesehatan segera diadaptasi sesuai dengan instruksi pemerintah.
“Jangan nanti kalau ada penularan, masyarakat terus yang disalahkan. Pemerintah sendiri enggak menjalankan imbauannya,†ketusnya.
SUDAH DITERAPKAN
Menjawab keluhan itu, Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Derah (BPPRD) Sumatera Utara, Riswan SE, mengaku telah menerapkan protokol Covid-19 dalam pelayanan mereka di Kantor Samsat Medan Utara. Salah satunya dengan membagi jumlah wajib pajak sebanyak 50 orang per gelombang, guna menghindari kerumunan di areal pelayanan.
“Namun hari ini memang terjadi ledakan jumlah masyarakat yang hadir. Sehingga kita terpaksa menambah areal pelayanan ke di tempat perkir menggunakan dua mobil Samsat keliling. Akibatnya, antrean terjadi di luar pagar,†sebut Riswan.
Riswan pun meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan para wajib pajak. Untuk mengantisipasi kejadian tersebut berulang, mulai besok pihaknya akan memaksimalkan mobil samsat keliling dan gerai-gerai Samsat yang ada.
“Kita akan operasikan Gerai Samsat yang ada di Mandala, Delitua dan di Gerai Samsat Bank Sumut Medan. Kita juga sedang mengevaluasi operasional Gerai Samsat di setiap kabupaten/kota di Sumatera Utara,†tandasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=2yHOOoWkpFI