Jumat, 29 Maret 2024

Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Terdakwa Reza Minta Keringanan Hukuman

- Rabu, 17 Juni 2020 13:03 WIB
Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Terdakwa Reza Minta Keringanan Hukuman

digtara.com – Seperti halnya dua terdakwa lainnya, Reza Fahlevi juga meminta keringanan hukuman kepada hakim atas perbuatannya membunuh hakim Jamaluddin.

Baca Juga:

Permintaan itu disampaikan Reza dalam nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan penasihat hukumnya pada persidangan yang digelar di Ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan, Rabu (17/6/2020).

Dalam persidangan itu, Reza tidak hadir langsung. Dia hanya mengikuti  persidangna melalui telekonfrensi video dari Rumah Tahanan Tanjung Gusta.

Penasihat hukum meminta kepada ketua Majelis Hakim Erintuah agar Reza divonis 15 tahun penjara.

“Kami berharap majelis hakim menghukum terdakwa Reza Fahlevi dengan hukuman 15 tahun penjara,” ucap penasihat hukum.

Menurutnya. Reza hanya mengikuti kemauan sang Abang, terdakwa Jefri yang pada saat itu diajak oleh Zuraida Hanum untuk membunuh suaminya.

“Reza sebenarnya hanya ikut-ikutan yang diajak oleh Jefri yang diajak juga oleh Zuraida Hanum. Orang yang hanya ikut-ikutan tidak dapat dihukum secara maksimal.” ujarnya kepada majelis hakim dalam pembelaannya

Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara lisan menyatakan, masih tetap dalam tuntutannya.

Sebelumnya, Ketiga terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1, 2 KUHP.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=QATlhrsfmdU

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru