Jumat, 29 Maret 2024

Pemda Papua Barat Antisipasi Dampak Kontroversi RUU Omnibus Law

- Rabu, 19 Februari 2020 04:54 WIB
Pemda Papua Barat Antisipasi Dampak Kontroversi RUU Omnibus Law

digtara.com | SORONG – Langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan stabilitas kamtibmas akibat adanya kontroversi Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja, terus dilakukan di sejumlah wilayah di Provinsi Papua Barat.

Baca Juga:

Di Kota dan Kabupaten Sorong, langkah antisipatif tersebut juga dilakukan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat bersama jajaran Kepolisian setempat sejak Selasa (19/02), dengan menghadirkan sejumlah perwakilan Organisasi serikat buruh dan pekerja.

Pertemuan yang di gelar di kawasan KM – 10 Kota Sorong tersebut juga ditujukan untuk meredam berbagai informasi tidak benar yang beredar di masyarakat terkait RUU dimaksud.

Marthen Rahanra, Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Sorong Raya, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat mengatakan tujuannya adalah menjaga stabilitas dari cerita-cerita mungkin saja berupa hoax yang begitu ramai sehingga jangan sampai stabilitas, komunikasi yang sudah terjalin jadi terganggu hanya dengan cerita atau berita yang tidak dikehendaki. Di papua bilang sobat dan sobit.

“Jadi hubungan emosional antara sobat dan sobit kalau di bidang ketenagakerjaan namanya hubungan industrial pancasila. Hubungan ini cukup bagus antara pihak pemerintah, serikat pekerja, buruh. Komunikasi tetap jalan,” ujarnya.

Langkah serikat buruh dan pekerja di Sorong Raya yang tidak ikut menggelar aksi protes dengan mempertimbangkan kondusifitas kamtibmas daerah, mendapat apresiasi positif.

“Teman-teman disini mereka selama ini mendapatkan petunjuk atau mempercayakan semuanya kepada DPP. Artinya bahwa garis komando dari pusat sampai ke daerah, walaupun mungkin pusat sampaikan silahkan himpun anggota dan demo saja tetapi tidak segampang itu. Teman-teman di daerah juga mempertimbangkan kondisi daerah masing-masing khususnya di papua barat, sangat memahami kondisi di daerah,” ungkap Rahanra.

Diketahui, RUU Cipta Kerja yang digodok Pemerintah Pusat saat ini menimbulkan kontroversial di kalangan Serikat Buruh dan pekerja karena dinilai akan berdampak terhadap penurunan kesejhateraan buruh dengan ditiadakannya kewajiban membayar pesangon, penghapusan peran serikat pekerja, mudahnya buruh di PHK serta pemberlakuan upah yang hanya berdasarkan jam kerja.

Selain perwakilan serikat buruh pekerja, turut hadir dalam pertemuan tersebut, jajaran Direktorat Intelkam Polda Papua Barat serta Kasat Intelkam Polres Sorong Kota, IPTU. La Ode Zamrin.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru