Kamis, 25 April 2024

Pemprovsu Alokasikan Anggaran Senilai 231 Miliar Rupiah Untuk Tangani Covid-19

- Selasa, 28 April 2020 11:00 WIB
Pemprovsu Alokasikan Anggaran Senilai 231 Miliar Rupiah Untuk Tangani Covid-19

digtara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah mengalokasikan anggaran senilai Rp.231 miliar untuk penanganan Pandemi Virus Korona (Covid-19). Anggaran yang didapat dari pemfokusan kembali (refocusing) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun 2020 itu, dialokasikan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bidang kesehatan dan non kesehatan.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut, Ismael Sinaga saat memberikan keterangan pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, lantai 6 kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Selasa (28/4/2020).

“Dana telah disalurkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp32 M lebih dan kepada Dinas Kesehatan sebesar Rp199 M. Alokasi ini digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya membiayai fungsi kesehatan dan non kesehatan yang digunakan oleh GTPP,” ujar Ismael.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemprov Sumut juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 triliun lebih untuk penanggulangan Covid-19. Dana tersebut dialokasikan ke dalam 3 tahap. Pada tahap pertama dialokasikan anggaran sebesar Rp502 M, tahap kedua Rp500 M dan tahap ketiga Rp500 M.

“Kita telah memfokuskan kembali kegiatan yang di APBD untuk kegiatan penanggulangan Covid-19. Kita melakukan efisiensi belanja kepada kegiatan yang sifatnya rutin, misalnya untuk rapat, pertemuan, kegiatan sosialisasi, termasuk juga perjalanan dinas. Hal ini sesuai dengan arahan pimpinan kita,” kata Ismael.

 

JARING PENGAMAN SOSIAL

Selain kesehatan, Covid-19 juga berdampak pada sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk itu, Pemprov Sumut telah menyiapkan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS). Bantuan ini akan diberikan kepada 150 ribu kepala keluarga dengan penerimaan Rp600 ribu per bulan. Menurut Ismael ini akan menggunakan anggaran sebesar Rp270 M.

“Kemudian ada juga bantuan bahan pangan dari GTPP sekitar Rp30 M, sehingga total Rp300 M,” kata Ismael.

Dikatakan Ismael, penyiapan dana penanggulangan Covid-19 merupakan beban pemerintah pusat hingga ke kabupaten/kota. Dana penanggulangan diamanahkan untuk menangani dampak kesehatan, ekonomi dan persiapan JPS.

“Ini mungkin kami bisa sampaikan. Mari kita jalankan refocusing di daerah masing-masing. Kita harus bersama melangkah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini, jangan sampai warga kita ada yang kelaparan,” kata Ismael.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru