Petani di Nias Bacok Keponakan Hingga Tewas
digtara.com – Seorang petani berinisial YN (46) di Nias, Sumatera Utara, mem-bacok keponakan-nya sendiri hingga tewas. Insiden itu terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2020 lalu.
Baca Juga:
Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan, mengungkapkan, korban berinisial OH alias Ope alias Ama Galite (29). YN membacok keponakannya lantaran kalap dengan aksi sang keponakan merudapaksa istrinya.
“Setelah membacok korban secara membabi buta, besoknya, Minggu 14 Juni 2020 YN menyerahkan diri. Dia memberitahu kepada kepala dusun yang kemudian membawanya ke Polisi,” jelas AKBP Deni Kurniawan, seperti dilansir Antara, Minggu (28/6/2020).
KRONOLOGI
Dari Kapolres Nias diketahui Ama Galite memperkosa ML alias Ina Hendi, istri dari YN. Pemerkosaan itu terjadi di kebun belakang rumah saat Ina Hendi tengah membersihkan rumput sekitar pukul 15.00 WIB.
Kejadian tersebut sempat diketahui oleh salah seorang warga. Warga tersebut kemudian memberitahu YN. YN pun langsung bergegas sambil membawa kayu dan parang.
“Ketika tiba di lokasi YN berteriak binatang kamu Ope, mengapa kamu berbuat begitu kepada tantemu sendiri,” ucap Kapolres Nias sambil menirukan teriakan YN.
Mendengar teriakan YN, tersangka Ama Galite langsung kabur ke rumahnya dan meninggalkan Ina Hendi. YN kemudian terus mengejar hingga Ama Galite hingga ke belakang rumahnya.
Ama Galite kemudian mengambil parang dan tombak di dalam rumah dan menunggu YN. Keduanya pun berduel.
Dalam duel itu, YN berhasil mematahkan senjata Ama Galite. Dia lalu membacok Ama Galite secara membabi buta hingga tewas tersungkur ke tanah.
YN kemudian meninggalkan mayat Ama Galite yang telah tewas di belakang rumahnya dan kembali ke rumah untuk melihat keadaan istrinya.
Esok harinya, Minggu 14 Juni 2020 YN kembali melihat mayat Ama Galite dan kembali pergi meninggalkan mayat tersebut.
Sekitar pukul 18.00 WIB, YN menghubungi kepala dusun dan memberitahu jika dia telah membunuh Ama Galite kemarin.
Kepala dusun kemudian menghubungi personel Polsek Idano Gawo yang kemudian langsung mengamankan YN.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Sementara mayat korban yang penuh luka bacok dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan visum.
“Sebelumnya YN mengaku kepada penyidik dia membunuh OH alias Ope alias Ama Galite karena mencuri karet,” ucap Kapolres Nias.
Tetapi setelah dilakukan penyelidikan d lapangan, terungkap jika YN menghabisi OH alias Ope alias Ama Galite karena memperkosa istrinya.
Atas perbuatannya, YN kini dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=Dp_vx7KJ4pU
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.