Polisi Serahkan WNA Aljazair yang Terdampar di Laut ke Imigrasi
digtara.com | KUPANG – Aparat kepolisian Polsek Malaka melimpahkan dan menyerahkan Abdulrahman (31), Warga negara asing asal Aljazair ke Imigrasi Atambua Kabupaten Belu.
Baca Juga:
Kapolres Malaka AKBP Albert Neno SH membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2020). “Kemarin (Senin, 13/1/2020) sudah dijemput dan lagi di kantor di Imigrasi Atambua,” tandas Kapolres.
Pihak kantor Imigrasi Atambua menjemput WNA tersebut di Kabupaten Malaka dan hingga saat ini masih diamankan di ruang Detensi Imigrasi. Kapolres juga menyebutkan kalau WNA tersebut berbelit-belit saat diperiksa penyidik.
“Dia mengaku mau berenang dari Suai-Dili Timor Leste ke Australia dan ini tidak masuk akal,” tandas Kapolres Malaka.
Proses selanjutnya dilakukan pihak Imigrasi Atambua Kabupaten Belu. Warga negara Aljazair bernama Abdulrahman (31), berhasil diselamatkan setelah terombang-ambing di laut.
Abdulrahman saat itu dalam perjalanan menuju Australia untuk mencari suaka. Abdulrahman diselamatkan di perairan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu 11 Januari 2020 kemarin. Dia diselamatkan oleh nelayan bernama Djabir dan tiga orang rekannya, yang kala itu sedang mencari ikan.