Salahi Aturan, Bangunan Sekretariat Ormas di Medan Dibongkar
digtara.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menertibkan bangunan liar milik salahsatu Organisasi Kemasyarakatn (Ormas) yang menyalahi aturan. Bangunan Sekretariat Ormas Dibongkar
Baca Juga:
Terlihat alat berat secara pelahan merobohkan bangunan yang menjadi sekretariat Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pemuda Karya (IPK) di Jalan Cikditiro, Madras Hulu, Medan Polonia.
Proses eksekusi bangunan tersebut dipantau petugas dari Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan.
Baca: Refleksi Akhir Tahun BPKAD, Ketua PWI Sumut Harapkan Keterbukaan Informasi Penggunaan APBD
Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyahputra Harahap, mengatakan, penertiban bangunan tersebut atas permintaan organisasi.
“Kita lakukan berdasarkan keinginan dari organisasi tersebut, itu yang kita lakukan,” katanya Jumat (31/12/2021).
Baca: Ormas di Kupang Gelar Aksi Minta Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Dihukum Mati
Dengan adanya penertiban bangunan liar ini agar masyarakat dapat menikmati layaknya fasilitas umum.
“Bagaimana bangunan yang menyalahin aturan untuk dibongkar sendiri, bagaimana fasilitas umum di kota ini bisa menjadi milik masyarakat umum,” ungkapnya kepada digtara.com.
Ia juga mengatakan kepada bangunan liar yang ingin ditertibkan ke depannya akan diberikan peringatan. Mulai dari peringatan persuasif hingga peringatan secara administrasi.
“Jadi ini tetap kita imbau secara persuasif ke depannya tetap akan kita buat surat peringatan, kita buat dulu secara humanis,” ucap kepala Satpol PP yang baru dilantik tersebut.
Dengan adanya penertiban bangunan liar ini, ia berharap agar dapat menjadi contoh kepada masyarakat lainnya agar menaati peraturan pemerintah kota.
Salahi Aturan, Bangunan Sekretariat Ormas di Medan Dibongkar